Tangkal Masuknya Narkoba ke Rutan Klas II B Sanggau, Barang Bawaan Pegawai pun Diperiksa Ketat

Tangkal Masuknya Narkoba ke Rutan Klas II B Sanggau, Barang Bawaan Pegawai pun Diperiksa Ketat


POTI : Saat petugas P2U melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pegawai Rutan Klas II B Sanggau (Ist).

radarkalbar.com, SANGGAU- Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sanggau terus memperketat pemeriksaan baik badan maupun barang bawaan setiap petugas/pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap melintasi ruangan tersebut.

Langkah ini sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Rutan Klas II B Sanggau tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acib Rasidi menegaskan langkah itu merupakan bentuk komitmen untuk memberantas narkotika. Dan sekaligus ini juga pengingat kepada seluruh petugas/pegawai maupun ASN jajaran Rutan Sanggau untuk tidak main-main dengan narkoba.

“Selain pegawai dan pejabat Rutan, pengunjung juga wajib menjalani pemeriksaan termasuk barang titipan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kita berusaha tidak ada yang terlewatkan. Semunya kita periksa,” tegasnya.

Menurut Acib, mengingat jumlah warga binaan Rutan Klas II B Sanggau saat ini didominasi kasus Narkoba yakni 51,04 persen dari jumlah seluruhnya 433 orang, oleh karenanya pengawasan akan selalu diperketat.

“Kami juga berpesan kepada keluarga, teman, rekan maupun sahabat warga binaan untuk tidak mencoba-coba menyelundupkan narkoba khususnya di Rutan Sanggau. Apabila terjadi hal seperti itu, kami tidak akan toleransi untuk bertindak tegas dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak yang berwenang yakni kepolisian ataupun BNNK untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.

 

 

 

Baca juga

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.