//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si membuka secara resmi kegiatan Gawai Serumpun Tampun Juah untuk menegakkan kedaulatan identitas masyarakat adat dayak berupa sejarah, wilayah, adat istiadat, lembaga dan hukum adat, bertempat di Dusun Segumon  Desa Lubuk Sabuk Kec.Sekayam, Senin pagi (27/8) pukul 09.00 WIB.

Hadir juga pada kesempatan ini Anggota DPRD Sanggau, Perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar, Perwakilan dari Sarawak Malaysia dan Brunei Darussalam, Camat Sekayam Mangaranap Siahaan, SH, Kepala OPD Kab.Sanggau, Ketua Panitia Jhon Kenedi, Temenggung Sisang atau Bidayuh Ageus Laimudin dan seluruh tamu undangan.

Kedatangan Bupati Sanggau beserta rombongan disambut hangat oleh masyarakat Dusun Segumon dan para tamu undangan yang pada kesempatan ini hadir Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalbar yakni; Sambas, Bengkayang, Sintang dan Kapuas Hulu. Didalam penyambutan ini terlebih dahulu melaksanakan ritual adat Dayak yaitu pancung buluh muda serta diiringi dengan tarian adat Dayak dari Sanggar Daranante Serumpun Tampun Juah.

Sebagai pembuka kegiatan Gawai Serumpun Tampun Juah Ketua Panitia menyampaikan dalam laporannya “Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah, yang mana hari ini kita melaksanakan gawai Serumpun Tampun Juah ini yang sudah menjadi sebuah cerita tentang zaman dahulu bahwa disini adalah tempat peradaban asal-usul nenek moyang kita. Adapun tujuan dengan kegiatan hari ini untuk menggali kembali pandangan kita terhadap Tampun Juah, juga untuk mengenal identitas kita sebagai orang Dayak pada intinya. Dan perlu diketahui bahwa Tampun Juah adalah rumah kita bersama, maka dari itu mari kita lestarikan adat istiadat kita sebagai orang Dayak.”(Ujarnya)

Apa yang disampaikan oleh Ketua Panitia Gawai Serumpun Tampun Juah, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Temenggung Sisang Tampun Juah dalam sambutannya “Pada hari ini kita akan menyaksikan gawai kita yaitu Gawai Serumpun Tampun Juah, Dimana nenek moyang kita berasal dari sini. Adapun harapan kedepan dengan disahkan sebagai Serumpun Tampun Juah guna untuk membantu daerah kita supaya bisa maju dan tetap bisa melestarikan adat istiadat dan kearipan lokal Tampun Juah ini.” (Ujarnya)

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanggau menegaskan “Bahwa Ketemenggungan Sisang atau Bidayuh sudah diakui keberadaannya dan untuk peta adatnya sudah ditanda tangani dan SK oleh Bupati juga sudah keluar. Kabarnya bulan September 2018 mendatang akan diberikan sertifikatnya oleh Kementrian yang disahkan langsung oleh Presiden RI. Saya juga menegaskan bahwa sebagai masyarakat Dayak harus diperkuat kembali atas adat dan budaya yang ada, Karena sudah banyak lembaga yang mengurus tentang pelestarian dan pengembangan budaya adat, maka dari itu kita harus selalu kompak, solid, kita harus yakin bisa sejajar dengan suku-suku yang lainnya.” (Tegasnya)

“Acara ini menarik sekali, tentunya momen penting bagaimana kedepan tampun juah ini menjadi situs yang penting bagi perkembangan kebudayaan masyarakat adat Dayak secara khusus Iban dan Bidayuh. Harapan saya hari ini dilaksanakan musyawarah besar tentu bisa memastikan bahwa hal-hal yang perlu kita sepakati, tentunya peran serta dari seluruh sub suku yang berasal dari Tampun Juah ini kedepan perlu kita tingkatkan. Mari kepada kita semua untuk terus tingkatkan kegiatan ini, memang masih tahap langkah awal yang menurut saya mungkin masih banyak kelemahan, akan tetapi mari kita tingkatkan terus. Juga saya mohon dukungan dari teman-teman Bupati yang memiliki masyarakat Iban dan Bidayuh, mari kita dorong terus supaya budaya kita, asal usul kita yang paling hebat dari pembelajaran perkembangan peradaban Dayak di Tampun Juah ini menjadi hal penting, karena kita bagian penting dari negara ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Dayak ini beradat dan memiliki budaya yang hebat. Tentu karena berada di Kab.Sanggau saya selaku Bupati Sanggau dengan melalui visi dan misi kami yang tertuang dalam seven brand images terwujudnya masyarakat yang berbudaya dan beriman, maka dari itu kita terus support karena ini merupakan situs yang yang berada di Daerah kita, nilai sejarahnya mahal dan memang harus kita buktikan.” (Ujarnya)

“Maka dari itu kita sudah mendengarkan secara lisan seperti apa kisah tentang tampun juah ini dan tentu berharap nanti diteliti lagi secara akrologinya supaya bisa dilihat yang menunjukkan Tampun Juah ini benar adanya seperti yang diceritakan. Tentu peran Pemerintah Daerah Kab.Sanggau terus mendorong bagaimana peran Pemerintah yang memang memiliki kewenangan untuk melihat lebih jauh untuk bisa membuktikan hal-hal seperti ini dan kita akan membangun kawasan yang sudah disepakati oleh masyarakat adat disini, karena Kab.Sanggau saya sebagai Bupati sudah menyetujui bahwa masyarakat adat Dusun Segumon Kec.Sekayam ini betul-betul memiliki sejarah yang jelas bahwa mereka adalah masyarakat hukum adat dan mudah-mudahan nanti segera dari Kementerian akan memberikan keputusan bahwa benar masyarakat Segumon adalah masyarakat hukum adat, yang diakui hutan adatnya, diakui juga keberadaannya.” (Sambungnya)

“Dari Pemerintah juga berharap kepada masyarakat disini supaya bisa support terus dan tentunya dari Pemerintah masih banyak hal yang bisa kita bangun disini, salahsatu tantangannya saya ingin kembali membangun Rumah Betang sebagai wujud rumah betang asal masyarakat Segumon atau Tampun Juah, untuk dijadikan sebagai rumah singgah kita bersama dan ini merupakan aset Kalimantan Barat (Kalbar) dan aset budaya adat Dayak. Maka dari itu mari kita satukan hati, bahu-membahu dan kita harus yakin disini tempat asal-usul nenek moyang kita yang harus kita jaga, lestarikan adat, budaya dan kearipan lokalnya.” (Harapnya)

Selanjutnya pemukulan Gong oleh Bupati Sanggau petanda seminar Gawai Serumpun Tampun Juah di Dusun Segumon  Desa Lubuk Sabuk resmi dimulai dan dilanjutkan penyerahan Buku “Tampun Juah” Titik Balik Peradaban Dayak secara simbolis oleh Krissusandi Gunui selaku penulis buku kepada Bupati Sanggau.

Penulis : Alfian