DISDUKCAPIL
NEWS Dengan
memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan karunia-Nya,sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan
Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Kabupaten Sanggau Tahun 2020
Dalam
laporan ini disampaikan tentang langkah-langkah penyusunan Indeks
Kepuasan Masyarakat yang meliputi persiapan, pengumpulan
data, pengolahan dan analisis data, serta
penyusunan laporan hasil survei kepuasan masyarakat sebagaimana telah
diamanatkan oleh Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik.
Kami
mengucapkan terimakasih atas dukungansemua pihak dan Tim Penyusunan
Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang
telah banyak membantu hingga tersusunnya laporan ini.
Disadari
bahwa dalam penyusunan laporan ini masih banyak dijumpai kekurangan
dan kekhilafan.Hal ini karena keterbatasan kami,untuk itu kritik dan
saran yang bersifat membangun sangat diharapkan untuk perbaikan dimasa yang
akan datang.Akhirnya harapan kami semoga laporan ini dapat
bermanfaat bagi masyarakat,khususnya Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau sebagai penyedia layanan public
dalam memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan.
Lampiran
kesimpulan dan Nilai dari Kepuasan masyarakat Tahun 2020 :
Tahapan Survey dilakukan sebagai
berikut:
- PERSIAPAN
- PENGUMPULAN DATA
- PENGOLAHAN DAN
ANALISIS DATA - PENYUSUNAN LAPORAN
BAB
III
KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
4.1
Kesimpulan
a. Secara
umum kualitas pelayanan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
dipersepsikan Baik oleh masyarakat
penggunanya.Hal ini terlihat dari Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) yang diperoleh yaitu berkisardi antara 76,61-88,30.
Nilai IKM yang diperoleh yaitu : pada 9 unsur Pelayanan= 83,25
b. Unsur
pelayanan yang dianggap paling memuaskan
oleh responden adalah
Kesesuaian
Biaya Pelayanan(3,275)
c. Dari 9
unsur pelayanan,3( Tiga ) unsur yang memiliki NRR
terendah adalah
- a. Kecepatanpelayanan(3,155)
- b. Persyaratan pelayanan(3,169
) - c. prosedur pelayanan ( 3,264)
d. Hal-hal
yang di mungkinkan dapat mempengaruhi
scoring pelanggan dalam pengisian:
?- Kondisi pelayanan:jumlah
antrian dan kondisi jaringan apakah sedang berfungsi dengan
baik
Atau
sedang mati;
?- Kondisi
nasional ketersediaan blangko KTP-el yang belum bisa memenuhi
seluruh
permohonan masyarakat;
?- Pemahaman
masyarakat pengguna layanan tentang
prosedur pelayanan maupun persyaratan yang dibutuhkan dalam
mendapatkan layanan kependudukan.
4.2
Rekomendasi
- a. Perlu upaya untuk
mempertahankan kualitas pelayanan yang sudah baik. - b. Perlu upaya peningkatan
sosialisasi kepada masyarakat tentang
persyaratan
dan prosedur pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan metode
simulasi.
- Tim menyarankan kepada petugas
pelayanan Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil lebih meningkatkan
kedisiplinan dengan mentaati ketentuan jam kerja pelayanan serta melayani
pemohon sesuai dengan nomor antrian yang telah ada. - Agar unit pelayanan pada
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat
meningkatkan mutu
pelayanan
dengan penyediaan sumber daya manusia yang berkompeten dan sarana prasarana yang
memadai.
KUESIONER
SURVEI
KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN
SANGGAU
TAHUN 2020
LAMPIRAN
Demikian
disampaikan SKM kepada masyarakat Untuk dapat diketahui secara Umum