Polres Sanggau – Terkait
wabah Covid-19,
Polsek Toba
menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Toba.
wabah Covid-19,
Polsek Toba
menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Toba.
Melalui
Bhabinkamtibmas Desa Teraju
Bripka Kornelis melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Teraju Kecamatan Sekayam, Jumat (1/5).
Bhabinkamtibmas Desa Teraju
Bripka Kornelis melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Teraju Kecamatan Sekayam, Jumat (1/5).
Dirinya
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk
mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk
mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.
“Saya
hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda
Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Teraju” Ucapnya.
hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda
Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Teraju” Ucapnya.
Tujuan
utama kegiatan ini, lanjut Kornelis, yakni sebagai bentuk himbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya
antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.
utama kegiatan ini, lanjut Kornelis, yakni sebagai bentuk himbauan kepada
masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya
antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.
” Saya berharap kepada seluruh warga disini
untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan
Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan
Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau
Sanggau