Stok Darah di UDD PMI Sanggau Menipis, Ini Imbauan Kepada Keluarga Pasien

Stok Darah di UDD PMI Sanggau Menipis, Ini Imbauan Kepada Keluarga Pasien



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sekretaris PMI Kabupaten Sanggau, Urbanus SSos saat ini stok darah yang dimiliki sedang menipis. 

Seperti diketahui untuk mempermudah masyarakat mengetahui jumlah stok darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Sanggau, pihaknya selalu mengupdate informasi melalui Facebook (Fb) PMI Kabupaten Sanggau.

“Saat ini stok darah golongan A kosong, golongan B sebanyak 8 Kantong, golongan O sebanyak 1 kantong dan golongan darah AB 2 kantong,”katanya, Minggu (17/5/2020).

Urbanus menjelaskan mengingat saat ini dalam kondisi sulit bagi PMI Sanggau dalam penyediaan stok darah disemua golongan lantaran dalam kondisi bencana Covid-19. 

Ia berharap setiap keluarga pasien yang sangat memerlukan darah dapat membawa kerabat dan keluarga pasien untuk membantu donor darah.

Bhabinkamtibmas di Desa Balai Karangan Sanggau Ajak Warga Stop Karhutla

“Karena kira tidak tahu bencana virus corona ini kapan berakhir.

Jadi keluarga kerabat pasien sudah harus antisipasi kelangkaan stok darah di UDD PMI Sanggau,”ujarnya.

Urbanus juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu patuh mengikuti protokol pemerintah tentang penanggulangan Covid-19.

“Secara khusus juga bagi masyarakat yang akan mendonorkan darahnya secara sukarela di PMI Sanggau,”ujarnya.

Dikatakanya, PMI Sanggau khususnya bagian Unit Donor Darah dimasa bencana Covid-19 ini tidak melakukan mobile donor darah sukarela di luar Markas PMI, Kecuali ada permintaan dan harus dengan persyaratan ketat dengan mengikuti protokol dari PMI Pusat tentang Donor Darah Sukarela di masa bencana Covid-19.

“Kami harap masyarakat memahami kondisi PMI saat ini dalam ketersediaan stok darah pada UDD PMI Sanggau,”ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak