16 KK Terima Bantuan RS RTLH Di Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir

Sosialisasi Penyaluran Beras Sejahtera Kalimantan Barat Tahun 2017


Dalam upaya mengentaskan kemiskinan Pemerintah Kabupaten Sanggau mensosialisaiskan program sosialisasi beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) tahun 2017. Pelaksanakan Sosialisasi Program Beras Sejahtera (RASTRA) di Kabupaten Sanggau bertempat di Ruang Musyawarah Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (02/05/2017). Acara tersebut dihadiri dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Kepala SKPD Kabupaten di Kabupaten Sanggau, Kepala BPS Kabupaten Sanggau, Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan Barat, dan undangan lainnya Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sanggau. Materi yang disampaikan oleh narasumber pada acara Sosialisasi tersebut, diantaranya Kriteria penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera (RASTRA) yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mekanisme penyaluran Beras Sejahtera (RASTRA) sampai ke titik distribusi yang disampaikan oleh Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan Barat, dan Pembinaan, pengawasan dan pemantauan pelaksanaan program penyaluran Beras Sejahtera (RASTRA) di Provinsi kalimantan Barat yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Sanggau.

Materi sosialisasi meliputi penjabaran Pedoman Umum Rastra 2017, Validasi dan penyerahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2017, Untuk validasi dan penyerahan data keluarga penerima manfaat tahun 2017 di Kabupaten Sanggau 10.645 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan by name by dress per desa dan kecamatan. Hal ini memberikan apresiasi positif, karena menunjukkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten mempunyai komitmen sama dan perhatian khusus terhadap program pengentasan kemiskinan.

Sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 211 / EKON / 2017 tentang Pagu Subsidi Beras Sejahtera Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017, penyaluran Beras Rastra untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 15 Kg / KPM / bulan selama 12 bulan dengan dengan harga tebus beras Rp. 1.600,- / Kg netto di titik distribusi. Untuk Kabupaten Sanggau jumlah KPM sebanyak 10.645 KPM dengan kuantum / bulan sebanyak 159.675 Kg sehingga jumlah kuantum selama 12 bulan sebanyak 1.916.100 Kg.

Program ini masih perlu penyempurnaan pendistribusiannya mengingat disinyalir masih ada menyimpang dari pedoman umum yang telah ditetapkan seperti ada yang dibagi rata dan bahkan ada yang diperjual belikan. Untuk mengawal secara penuh agar program Rastra dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat sejalan dengan program pemerintah kabupaten Tabanan  menuju Tabanan Serasi (sejahtera, aman dan berprestasi). Program Rastra kita kawal secara penuh dengan keriteria 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.