Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah serta Rapat Koordinasi Pokja PKP Provinsi/ Kabupaten/ Kota

Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah serta Rapat Koordinasi Pokja PKP Provinsi/ Kabupaten/ Kota


Dengan berjalannya pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta koonsolidasi kegiatan pembinaaan penyelenggaraan PKP tahunan 2020 pada Kabupaten Kota, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I mengadakan acara Rapat Koordinasi bersama seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan bertempat di Hotel Orchadz Pontianak dengan penyelenggaraan protokol kesehatan secara ketat.

Hadir dalam Rapat Koordinasi selain perwakilan dari Bappeda dan Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau juga hadir seluruh perwakilan Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Provinsi Kalimantan Barat. Dalam Rapat Koordinasi membahas tentang perencanaan program Perumahan dan Kawasan Permukiman dimana yang dilaksanakan oleh setiap Kabupaten/ Kota melalui Pokja PKP.

Turut di sosialisasikan juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman. Dalam Peraturan Menteri tersebut yang mengamanatkan untuk penggabungan Pokja yang sudah ada menjadi Pokja PKP.

Kemudian berlanjut dengan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi SIBARU yang mulai dilaksanakan saat ini sebagai instrumen perencanaan pengusulan kegiatan di Kabupaten/ Kota. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Usulan Bantuan Program Perumahan (SIBARU). Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan sehingga dapat memudahkan masyarakat. Pengguna dari aplikasi ini adalah pengusul bantuan perumahan dan permukiman, yaitu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI/POLRI, kementerian/lembaga lain dan penerima usulan bantuan yaitu Direktorat Perencanaan dan Direktorat Teknis di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.