SEKDA SANGGAU SERAHKAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA BPJS KETENAGAKERJAAN ATAS NAMA AKENG

SEKDA SANGGAU SERAHKAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA BPJS KETENAGAKERJAAN ATAS NAMA AKENG


Bertempat di Halaman Kantor Pemda Sanggau, Senin,04 Maret 2019 disela-sela Kegiatan Apel Gabungan  Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, AL Leysandri didampingi Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja  yang menimpa salah satu tenaga honorer Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Alm.Sdr Akeng kepada Ahli waris almarhum yaitu Ahmad Yani. Jumlah santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Rp 103.900.000,-.

Dalam arahannya kepada ahli waris penerima santunan tersebut Sekda menyampaikan, agar dapat mempergunakan santunan tersebut untuk kegiatan yang bermanfaat seperti modal usaha “ gunakan uang santunan ini sebaik mungkin, gunakan untuk modal usaha seperti jual BBM atau pengepul getah jangan untuk beli sepeda motor” kata Sekda Sanggau.

Sementara itu, ahli waris penerima santunan tersebut yaitu Ahmad Yani atau maman yang juga merupakan salah satu personel tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan terima kasih atas santunan yang diberikan, “ kepedulian dari Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan serta rekan-rekan bidang kebersihan yang senantiasa membantu dalam pengurusan klaim santunan ini kami ucapkan terima kasih” ungkap maman.

Di tempat terpisah salah satu pegawai Pemerintah Daerah Kab.Sanggau  Riswanto, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagaaan dan personel Dinas Lingkungan Hidup yang sangat memperhatikan tenaga-tenaga kebersihan yang ada” apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan atas kepedulian dari BPJS Ketenagaan dan Dinas Lingkungan Hidup yang diberikan “ kata Riswanto. Apa yang disampaikan oleh Riswanto tersebut juga diamini oleh salah satu tenaga honorer Pemda Sanggau yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan yaitu Fatoni, “ apa yang diberikan oleh BPJS Ketenagaan Kerjaan merupakan bentuk kepedulian  dan perlindungan terhadap tenaga kerja, semoga dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, dapat meringankan beban dan menghapus sedikit duka dari wajah keluarga yang ditinggalkan,” tutup Fatoni.