//IZAR-DISKOMINFO SANGGAU//

SANGGAU, Upacara Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2019, bertempat di Halaman Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kab. Sanggau, Sabtu 17 Agustus 2019. Dalam Upacara tersebut selaku inspektur Upacara Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP., M.Si., yang diikuti Dandim 1204 Sanggau Letkol Inf. Gede Setiawan, Kajari Kab. Sanggau Tengku Firdaus, SH, MH, Waka Polres Sanggau Kompol Damianus Dedy Susanto, Kepala BNN Sanggau Ngatiya SH, MH, Ketua DPRD Sanggau Jumadi S.Sos., Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Isnawan, A.Md, IP., S.H., M.H., Kepala OPD Kab. Sanggau, Anggota Lapas Rutan Kelas IIB Sanggau, Serta seluruh Narapidana.

Sebanyak 186 total Narapidana yang mendapatkan Remisi, adapun rekapitulasi besaran peroleh Remisi Umum Tahun 2019 yaitu:

Remisi Umum I: 1 Bulan 75 Orang, 2 Bulan 39 Orang, 3 Bulan 51 Orang, 4 Bulan 15 Orang, 5 Bulan 3 Orang.

Remisi Umum II: 1 Bulan 1 Orang, 2 Bulan 2 Orang.

Usai pembacaan dan penyerahan remisi, Bupati Sanggau menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Padahari yang berbahagia ini kita secara sederhana namun hikmat dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia yang sekaligus dirangkaikan dengan Upacara Pemberian Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya bagi Narapidana. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia Proklamasi Kemerdekaan merupakan jawaban sebuah pertanyaan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan di Indonesia bebas dan Merdeka. Remisi ini merupakana presiasi Negara terhadap Warga Negara binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku memperbaiki kualitas dan meningkatkan potensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha nya dalam rangka membangun perekonomian nasional. Dengan adanya remisi ini diharapkan seluruh warga masyarakat Pemasyarakatan akan selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab.” Sampainya.

“Saya berpesan satu kata kepada kalian semua, Bertobatlah!. Kalian disini semua dibina dengan serius, dengan harapan kalian bisa lebih baik setelah bebas dari tahanan. Kuatkan iman kalian, jangan kembali mengulangi kesalahan yang sudah-sudah. Khusus untuk para pengguna maupun pengedar narkoba, kalian harus sadar bahwa berapa banyak orang-orang yang kalian rusak diluar sana dampak dari kalian. Sementara jika kalian tau, para bos-bos kalian sedang enak enakan disana menikmati duit hasil kalian. Untuk 3 orang yang dinyatakan bebas hari ini, harapan saya ilmu-ilmu yang di dapat, yang di didik semenjak dibina di lapas harus kalian terapkan di luar nanti, tunjukkan kepada keluarga dan orang-orang bahwa kalian sekarang sudah menjadi lebih baik.” Tegasnya.

Selanjutnya Bupati Sanggau menyaksikan tarian yang di tampilkan oleh narapidana Rutan Kelas IIB Sanggau.

Penulis: Izar