//IZAR-DISKOMINFO SANGGAU//

SANGGAU, Bupati Sanggau Paolus Hadi S.IP., M.Si., melantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau, bertempat di Ruang Musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Kamis (3/10/19) Pukul 09:00 Pagi. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, S.Ik, MH, Kajari Sanggau Firdaus SH, MH, Kakan Kemenag Drs.H.M. Taufik, Assisten Setda Sanggau, Staff Ahli Bupati Sanggau, serta Kepala OPD Kab. Sanggau.

Didalam peraturan bersama Menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006, telah dijelaskan ada beberapa tugas yang harus dijalankan oleh Lembaga ini. Dari beberapa tugas tersebut yang penting dipahami, bahwa keberadaan Lembaga FKUB adalah untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama di masing-masing Daerah. Salah satunya adalah mengupayakan dan mencegah terjadinya konflik, khususnya konflik di bidang keagamaan.

Hal tersebut di pertegas oleh Bupati Sanggau dalam sambutannya.

“Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan agar tidak terjadi konflik keagamaan di Daerah, yaitu meredam setiap gejolak atau indikasi yang mengarah pada terjadinya konflik. Upaya ini dapat dilakukan dengan memberi pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengakomodir dan mendengarkan aspirasi masyarakat dan upaya-upaya lainnya yang berkontribusi dalam menciptakan kerukunan umat beragama. Kita meyakini upaya tersebut dilakukan, maka Kab. Sanggau akan luput dari konflik keagamaan.” Tegasnya.

Selanjutnya dilakukan ucapan selamat kepada 17 Pengurun FKUB.

Penulis: Izar