SATPOL PP KAB. SANGGAU LAKUKAN PENERTIBAN PKL LIAR

SATPOL PP KAB. SANGGAU LAKUKAN PENERTIBAN PKL LIAR


SANGGAU, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten sanggau yang di pimpin langsung oleh Kepala bidang penegakan peraturan perundang-undangan daerah, Nugroho Suhardjo,SH.M.Si
turun kelapangan untuk melakukan penertiban Pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan Dr.Setia Budi hingga pingiran Pasar Sentral Kecamatan Kapuas Kabuaten sanggau pada jumat (22/2/2019) pagi.

Belasan Personil Satpol PP Kabupaten Sanggau dikerahkan untuk menertibkan PKL yang masih berjualan di sepanjang jalan simpang ampera sanggau hinga setia budi dan tidak luput juga PKL yang mesih berjualan di pingir jalan di Pasar sentral sanggau.

 

Menurut Nugroho Suhardjo,SH.M.Si upaya yang di lakukan oleh SATPOL PP merupakan bentuk kerja sama bersama DISPREDAKOP Kabupaten Sanggau untuk mengajak Pedagang yang masih berjualan di pingir jalan tersebut untuk mengisi tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah daerah di Pasar Jarai sesuai nama-nama yang terlah terdaftar di dalamnya.

” terlah di bukanya pasar jarai sejak tangal 20 Feburai kemarin dan hingga hari ini,hendaknya pedagang yang berjualan disini sudah mengisi tempat yang di sediakan oleh pemerintah daerah,nah pedagang yang seperti ini yang kita ingatkan kembali agar menempati tempat yang sudah di sediakan” tutur Nugroho.

Dirinya berharap dengan disediakannya tempat oleh pemerintah daerah agar tidak ada lagi pedangang liar yang berada di pingir jalan sehingga tidak memengganggu arus lalu lintas.

Sumber : Kornelis