Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

Satgas Yonmek 643/Wns Amankan 8 Gram Sabu, Coba Masuk Lewat Jalur Tikus


Satgas Yonmek 643/Wns Amankan 8 Gram Sabu, Coba Masuk Lewat Jalur Tikus

SANGGAU – Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan terduga pelaku narkotika inisial HD (Warga Entikong) karena kedapatan membawa delapan gram diduga sabu. 

Barang haram tersebut yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia.

Sabu tersebut dibawa melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (24/6/2019).

“Tadi pagi kami melaksanakan patroli rutin jalur tikus di sekitar PLBN Entikong. Pada waktu patroli anggota melihat yang bersangkutan memikul karung. Kemudian diperiksa isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Sedangkan shabu ini dikemas plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan,”kata Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto melalui rilisnya, Senin (24/6/2019).

Baca: Personel Satgas Yonmek 643/Wns Tandu Pasien Lewati Jembatan Gantung

Baca: Tokoh Adat dan Tokoh Agama Jagoi Babang Apresiasi Karya Bakti Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

Dari pemeriksaan awal terhadap HD yang juga buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal bahwa shabu tersebut miliknya.

HD berdalih ia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya inisial A.

Di pasar itu, karung berisi shabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A.

Namun, sebelum sampai ke pasar baru HD terlebih dulu diamankan Satgas Yonmek 643/Wns.

Baca: Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Amankan Granat Bekas Konfrontasi Indonesia Tahun 1962-1966

Baca: Gelar Binter, Satgas Yonmek 643/Wns Laksanakan Karya Bakti di Masjid Al-Kautsar Sungai Daun

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp100 ribu. Yang bersangkutan masih kami periksa sekarang. Kami dalami dulu keterangannya untuk mengetahui siapa pemilik sabu ini,”tuturnya.

Sementara itu, HD mengaku tidak tahu didalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram shabu. Ia mengatakan, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta dirinya mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu.

“A bilang tadi ada satu pikulan, isinya parang sama rokok, ya sudah saya bawa barangnya, Saya tidak tahu isinya barang itu (sabu),” jelasnya.

Untuk itulah, Satgas Yonmek 643/Wns mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

“Sedangkan HD dan barang bukti delapan gram shabu saat ini masih diperiksa intensif di Pos Kotis Entikong, “pungkasnya.