Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 1115 Pengendara Selama Operasi Patuh 2019

Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 1115 Pengendara Selama Operasi Patuh 2019



Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 1115 Pengendara Selama Operasi Patuh 2019

SANGGAU – Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, Sebanyak 1115 berkas tilang yang terjaring dalam operasi patuh Kapuas Tahun 2019 di Kabupaten Sanggau.

“1115 tilang tersebut dari berbagai kendaraan roda dua maupun roda empat. Jenis pelanggarannya seperti safety belt, helm, melanggar arus lalu lintas, dan masih banyak yang tak bawa surat kelengkapan kendaraan,” katanya, Kamis (12/9/2019).

Kasat menjelaskan, tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas sudah mulai baik, dimana sudah dilaksanakan razia selama 14 hari mulai tanggal 29-11 September 2019.

Baca: Waspada Gelombang di Perairan Selatan Selat Karimata

Baca: Hermanto: Penilaian Akreditasi Puskesmas di Kapuas Hulu Sejak Tahun 2016

Untuk itulah, ia berharap kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraanya.

“Kemudian tetap berhati-hati dalam berkendara karena di Kabupaten Sanggau tingkat kecelakaanya cukup tinggi. Jadi untuk masyarakat harus berhati-hati, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, keselamatan yang nomor satu, “ujarnya.

Anne juga menambahkan, berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau, diantaranya pembuatan video keselamatan yang dikemas semenarik mungkin agar para pengguna jalan bisa mengerti dan taat dalam berlalu lintas.

“Video tersebut kita shere ke youtube, instgram dan Fb. Jadi masyarakat bisa akses video tersebut di Medsos, dengan harapan para pengguna jalan bisa paham apa maksud dan inti dari video keselamatan itu. Sehingga masyarakat tetap selalu berhati-hati, selalu menutamakan keselamatan, “ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memasang banner dan spanduk didaerah rawan laka lantas yang isinya imbauan agar mengurangi kecepatan, dan data-data angka kecelakaan lalu lintas.

“Seperti di Penyeladi kita pasang spanduk yang isinya imbauan dan data-data angka laka lantas. Kemudian nanti akan dipasang di gerbang masuk Kota Sanggau dan Jalan Trans Kalimantan,” pungkasnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak