Polres
Sanggau –
Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis SH MH selaku Karendal Ops Bina Karuna
Kapuas 2019 pimpin apel kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas 1 2019 di halaman
depan Polres Sanggau, Rabu (7/8)
Sanggau –
Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis SH MH selaku Karendal Ops Bina Karuna
Kapuas 2019 pimpin apel kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas 1 2019 di halaman
depan Polres Sanggau, Rabu (7/8)
Pelaksanaan Ops Bina Karuna Kapuas
2019 yang dimulai dari tanggal 24 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2019
agar menyiapkn dan lengkapi administrasi serta laporan kegiatan yang sudah
dilakukan. Dengan musim kemarau agar Anggota yang terlibat dalam Ops Bina
Karuna dapat memberikan atau menyampaikan himbauan – himbauan kepada
keluarga masyarakat hingga sampai
kedesa-desa , Dusun-Dusun dan kampung-kampung diwilkum Polres Sanggau, agar
tidak melakukan pembakaran Lahan maupun Hutan.
2019 yang dimulai dari tanggal 24 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2019
agar menyiapkn dan lengkapi administrasi serta laporan kegiatan yang sudah
dilakukan. Dengan musim kemarau agar Anggota yang terlibat dalam Ops Bina
Karuna dapat memberikan atau menyampaikan himbauan – himbauan kepada
keluarga masyarakat hingga sampai
kedesa-desa , Dusun-Dusun dan kampung-kampung diwilkum Polres Sanggau, agar
tidak melakukan pembakaran Lahan maupun Hutan.
Himbauan-himbauan ini tetap
dilaksanakan oleh Satgas Deteksi Dini,
Satgas Preemtif dan Satgas Preventif tetap berjalan secara masiv.
sekalipun kegiatan Ops Bina Karuna
Kapuas I 2019 akan berakhir, tetapi
giat-giat himbauan dan penyuluhan tentang Karhutla dilanjutkan , apabila sudah diingatkan namun
tidak diindahkan terhadap pemilik lahan atau pelaku pembakaran dapat dilakukan
penegakan hukum.
dilaksanakan oleh Satgas Deteksi Dini,
Satgas Preemtif dan Satgas Preventif tetap berjalan secara masiv.
sekalipun kegiatan Ops Bina Karuna
Kapuas I 2019 akan berakhir, tetapi
giat-giat himbauan dan penyuluhan tentang Karhutla dilanjutkan , apabila sudah diingatkan namun
tidak diindahkan terhadap pemilik lahan atau pelaku pembakaran dapat dilakukan
penegakan hukum.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau