Dua OTG Positif Covid-19 Asal Sanggau Sembuh, Ini Ungkapan LSM Citra Hanura

Rutan Usulkan 168 Narapidana Dapatkan Remisi Umum, Ini Harapan LSM Citra Hanura Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Wakil Ketua LSM Citra Hanura Sanggau, Abdul Rahim menyampaikan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi nantinya tentu mereka yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.

“Dalam pelaksanaannya juga setiap napi yang mendapat remisi juga perlu dipublikasikan, Paling tidak di papan pengumuman yang tersedia agar apabila bebas mereka benar-benar bisa beradaptasi dengan lingkungannya,” katanya, Rabu (12/8/2020).

Sekjen DAD Sanggau : Remisi Merupakan Hak Narapidana

Lanjutnya, dan tidak mengulangi perbuatannyanya yang lalu dan bisa diterima ditengah masyarakat.

“Kemudian pemberitahuan juga perlu sampai tingkat RT apabila mereka sudah bebas,” ujarnya. (*)