//Sukardi Diskominfo Kab.Sgu//

SANGGAU, Dewan Adat Dayak (DAD) bersama panitia pelaksana gawai dayak XIV kabupaten sanggau mengadakan rapat bersama di aula kantor bapenda kabupaten sanggau, sabtu (23/6) pagi dalam rangka persiapan guna mensukseskan gawai dayak tahun 2018.

Adapun agenda rapat yaitu koordinasi dan laporan kesiapan dari masing-masing koordinator bidang panitia gawai serta DAD kecamatan selaku koordinator kontingen kecamatan.

Gawai dayak dilaksanakan pada tanggal 7-9 juli 2018 di rumah betang dori’ empulor desa sungai mawang kecamatan kapuas kabupaten sanggau dengan mengusung tema “dengan gawai nosu minu podi kita tingkatkan soliditas dan solidaritas sosial menuju sanggau maju dan terdepan”. Dan sebagai tuan rumah dari DAD kecamatan tayang hulu.

Sekretaris Umum DAD kabupaten sanggau Suhardi TB, S.IP, M.Si, mengatakan bahwa kegiatan gawai Dayak ini sepenuhnya diserahkan kepada panitia pelaksana untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Berikut karena kegiatan gawai ini merupakan agenda tahunan dan merupakan agenda nasional di bidang budaya dan pariwisata maka kita diajak bersama untuk mensukseskannya.

Berkaitan dengan kegiatan gawai, dalam hal ini DAD kabupaten selaku koordinator beraump, dimana nantinya peserta beraump adalah para DAD kabupaten maupun DAD kecamatan, organisasi P2D serta sebagai narasumber dari DAD provinsi, berikut hasil beraump dari tahun ke tahun akan terus dievaluasi sehingga tidak monoton, jelasnya.

Disamping itu, Ketua panitia gawai Sudarsono, S.AP menyampaikan bahwa gawai kali ini kita persiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga pada hari pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama, untuk itu setiap panitia dimasing-masing bidang/seksi harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah ditentukan.

Selanjutnya dengan anggaran yang terbatas kita diharapkan mampu menimalisir penggunaanya serta solid dalam bekerja, pintanya.

Himbauan : dilarang menjual/membawa minuman keras berupa arak maupun sejenisnya harus di tempel di tempat2 umum, stand warung maupun dapur kontingen.
Dan minuman yang diperbolehkan adalah tuak, berikut jika ada terdapat pelanggaran adat maka saat itu juga adatnya harus diselesaikan.

Rapat dihadiri, Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau, Para Ketua DAD Kecamatan dari 15 kecamatan, ketua panitia, para koordinator beserta para anggotanya.

Penulis : Sukardi