Rapat Persiapan Monitoring Pilkades Serentak Kabupaten Sanggau Tahun 2020

Rapat Penerapan Tunjangan Kinerja (TUKIN) DPM Pemdes Kabupaten Sanggau


DISPEMDES KABUPATEN SANGGAU – Rapat penerapan Tunjangan Kinerja (Tukin), Senin (21/12/2020), di pimpin langsung oleh Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST bertempat diruang rapat DPM Pemdes pukul 09. 00 Wib.

Plt. Kepala DPM Pemdes, Alian menyampaikan kepada seluruh ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa bahwa, mulai januari 2021 Tunjangan Kinerja diukur dari hasil capaian kinerja PNS sebagai dasarnya adalah berdasarkan ketertiban absensi.

Yang menjadi penilaian tidak hanya bersifat disiplin waktu kehadiran, namun juga ada penilaian kinerja para PNS atas Tupoksinya.

Ditambahkannya juga, “Penilaian kinerja ini menjadikan tunjangan kinerja yang diperoleh oleh masing-masing pegawai yang nantinya akan berbeda besarannya”. tambahnya.

Pada rapat tersebut dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau.