Rapat Pemilihan Pengurus FKUB Kabupaten Sanggau periode 2019 - 2024

Rapat Pemilihan Pengurus FKUB Kabupaten Sanggau periode 2019 – 2024


Rapat FKUB Kab. Sanggau dilaksanakan dalam rangka pemilihan Pengurus FKUB periode 2019 – 2024 dan penyusunan rencana kegiatan di 3 Kecamatan.

Rapat Pemilihan Pengurus dan Anggota FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Sanggau dilaksanakan pada hari Rabu, 13 Februari 2019 bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau. Dalam pelaksanaannya rapat tersebut mengagendakan pemilihan Pengurus periode 2019 – 2024 dan rencana pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembinaan FKUB Kabupaten Sanggau di 3 Kecamatan.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sangagu menyampaikan bahwa Pengurus FKUB Kabupaten Sanggau periode 2013 – 2018 telah berakhir pada bulan Desember 2018 dan sempat terjadi kekosongan kepengurusan sehingga kemudian difasilitasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat untuk melaksanakan pemilihan Pengurus untuk periode 2019 – 2024.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau, ANTONIUS, S.Sos (kedua dari kanan), bersama Pengurus dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau periode 2019 – 2024.

Sebelum melaksanakan proses pemilihan terlebih dahulu para Anggota FKUB membahas mengenai mekanisme yang hendak diterapkan untuk melaksanakan pemilihan, kemudian disepakati untuk pelaksanaan pemilihan dengan menerapkan ketentuan dan peraturan yang belaku yaitu sesuai dengan komposisi penganut agama sebagaimana tertuang dalam 2 Peraturan Menteri.

Dalam pelaksanaan pemilihan Pengurus FKUB Kabupaten Sanggau tersebut, terpilih Pengurus periode 2019 – 2024 dengan susunan sebagai berikut :

  • Ketua : Lohin Binus Stepanus
  • Wakil Ketua I : Toyib, SA
  • Wakil Ketua II : Pdt. Suyono Asun, M.Th
  • Sekretaris : Nabhan Husin
  • Wakil Sekretaris : Fransiskus Frans Kimin
  • Bendahara : M.A.S. Kartini

Untuk selanjutnya Pengurus FKUB Kabupaten Sanggau periode 2019 – 2024 akan ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Bupati Sanggau.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut, sesuai agenda telah turut disusun rencana pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembinaan FKUB Kabupaten Sanggau di 3 Kecamatan sebagai berikut :

  1. Fasilitasi Pembinaan FKUB di Kecamatan Sekayam pada tanggal 21 Februari 2019;
  2. Fasilitasi Pembinaan FKUB di Kecamatan Entikong pada tanggal 22 Februari 2019; dan
  3. Fasilitasi Pembinaan FKUB di Kecamatan Tayan Hulu pada tanggal 27 Februari 2019.