//Sukardi Diskominfo Kab.Sgu//

SANGGAU, Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Keuangan Rancangan Perubahan (KRP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2018 Telah Dilaksanakan di Ruang Sidang Sekretariat DPRD pada Senin (17/9) Siang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten sanggau Hendrikus Bambang, S.IP dan Usman, S.Sos,M.Si dihadiri Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.Si, Sekda Kabupaten Sanggau A.L.Leysandri,SH., Para anggota DPRD beserta Para kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten sanggau dan para camat selaku undangan.

Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot,M.Si, terkait hal diatas menyampaikan bahwa perubahan APBD adalah tahapan dan proses yang harus dilalui oleh pemerintah daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan rencana belanja daerah.

Perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah pada tahun berjalan harus disesuaikan dalam APBD untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dan ketersediaan anggaran hingga akhir tahun.

Lebih lanjut, target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 harus tetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester pertama dan perkiraan tambahan penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 terutama terkait dengan perubahan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa.

Selanjutnya dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini penetapan kembali rencana belanja daerah terutama diupayakan melalui pergeseran anggaran sedangkan penambahan anggaran dilakukan sebagai akibat dari perubahan regulasi dan mekanisme penganggaran dalam APBD serta pemenuhan kebutuhan belanja program dan kegiatan SKPD dalam rangka menunjang kegiatan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Kemudian secara umum rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sanggau tahun anggaran 2018; Pertama, Pendapatan Daerah : total pendapatan daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD sebesar 1,575 triliun rupiah, bertambah sebesar 2,958 milyar rupiah dari target yang ditetapkan dalam APBD murni tahun anggaran 2018 sebesar 1,572 triliun rupiah atau meningkat sebesar 0,19 persen; Kedua, Belanja Daerah: total rencana belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung pada APBD murni dianggarkan sebesar 1,684 triliun rupiah, sedangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini dianggarkan sebesar 1,644 triliun rupiah berkurang sebesar 40,077 milyar rupiah dengan persentase penurunan sebesar 2,38 persen. Defisit anggaran dalam APBD murni tahun 2018 ditetapkan sebesar 111,988 milyar rupiah sedangkan pada perubahan ditetapkan 68,952 milyar rupiah berkurang sebesar 43,036 milyar rupiah atau turun sebesar 38,43 persen. Selanjutnya Silpa sebelum audit BPK dianggarkan sebesar 123,488 milyar rupiah sedangkan setelah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017 Silpa ditetapkan sebesar 76,952 milyar rupiah sehingga terdapat selisih Silpa negatif sebesar 46,536 milyar rupiah yang harus disesuaikan kembali dalam perubahan APBD tahun anggaran 2018 dengan melakukan penghematan dan pengurangan anggaran terhadap program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah; Ketiga, Pembiayaan Daerah : penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017, semula pada APBD murni tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar 123,488 milyar rupiah, sedangkan pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar 76,952 milyar rupiah atau berkurang sebesar 46,536 milyar rupiah dengan persentase penurunan sebesar 37,68 persen. Untuk menutupi defisit anggaran, dianggarkan pembiayaan netto sebesar 68,952 milyar rupiah yang bersumber dari selisih antara sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2017 setelah hasil audit BPK RI dengan pengeluaran pembiayaan.

Wakil Bupati Sanggau sembari mengakhiri pidato penyampaian nota keuangan sebagai pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten sanggau tahun anggaran 2018 berharap kiranya RAPBD perubahan ini mampu memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan di daerah kabupaten sanggau.

Penulis : Sukardi