Rapat Paripurna, Masing-masing Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

//DISKOMINFO-SGU//
SANGGAU – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi. Bertempat di Aula Lantai III Gedung DPRD Sanggau, Senin (20/7/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Acam dan 28 Anggota DPRD Sanggau. Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka dan sejumlah kepala OPD, Perbankkan dan BUMD di Sanggau.

Ada delapan fraksi yang menyampaikan Pandangan Umumnya, yakni fraksi PDI perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Hanura, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia dan fraksi Amanat Persatuan.

Fraksi Amanat Persatuan misalnya. Dalam Pandangan Umumnya fraksi Amanat Pembangunan yang dibacakan Heri Wijaya menyoroti soal perhitungan anggaran dan realisasi yang disampaikan bupati dalam LKPJ-nya terlihat jelas ada peningkatan anggaran yang lebih besar dari anggaran yang dianggarkan.

“Kami mohon penjelasan untuk hal tersebut secara rinci dan mendetail,” kata Heri. Fraksi Amanat Persatuan, lanjutnya, juga mempertanyakan kendala yang dihadapi Pemkab Sanggau dalam penataan aset daerah yang sampai hari ini belum terindentifikasi dan belum ada laporan tentang penambahan aset Kota Sanggau,” katanya.

Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Supriadi menyoroti Silpa anggaran tahun 2019 yang mencapai Rp183.848 milyar dan sudah digunakan untuk APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp151.932 milyar.

“Kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut yang selalu menyumbangkan Silpa terbesar tiap tahunnya serta menerangkan Silpa tersebut berasal dari kegiatan apa dan OPD mana saja yang paling tinggi,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Fraksi PKB juga mengkritisi penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Sanggau kepada Perumda Tirta Pancur Aji.

“Kami meminta untuk dilakukannya audit kepada Perumda setiap tahunnya dan dilakukan pengawasan anggaran setiap tahunnya,” ujar Supriadi.

Sementara itu Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Yulius Tehau menyampaikan tujuh pertanyaan kepada Pemkab Sanggau. Diantaranya mengenai salah satu prioritas sesuai RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2014-2019 adalah pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Kami mohon penjelasan program ekonomi kerakyatan yang sudah dilaksanakan dan berhasil,” terangnya.

Kemudian, Fraksi Demokrat mempertanyakan sejauhmana penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sanggau dengan data penurunan di masing – masing Kecamatan.

“Apakah kemiskinan semakin meningkat atau menurun. Dan apa kriteria yang digunakan Pemkab Sanggau untuk menetapkan orang miskin,” pungkasnya.

Selanjutnya, Demokrat juga meminta penjelasan presentase warga Sanggau yang masih buta aksara.

Masih dalam pandangan umumnya, Demokrat juga mempertanyakan mengapa tugas pembantu di Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan Sangggau untuk peningkatan produksi sayuran dan tanaman obat yang dianggarkan Rp1.317.020.000 namun realisasinya Nol persen.

Fraksi Hanura dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Kimsuan diantaranya menyoroti tentang bantuan ke Desa dengan total Rp242.103.560.270 yang diperuntukan bagi 163 Desa.

“Apakah para pelaksanaannya benar – benar efektif dan terlaksana sesuai dengan aturan dan petunjuk,” tuturnya.

Hanura juga menyoroti penyertaan modal Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau Rp1.000.000.000 dan penyertaan modal pada Bank Kalbar Cabang Sanggau Rp12.500.000.000;dengan total pembiayaan pengeluaran Rp13.500.000.000.Mengingat besarnya jumlah penyertaan modal pada Bank Kalbar Cabang Sanggau maka Fraksi Hanura mempertanyakan apakah penyertaan modal yang diberikan sebanding dengan kontribusi yang diberikan oleh Bank Kalbar Cabang Sanggau untuk Kabupaten Sanggau saat ini.

Sidang selanjutnya mengagendakan jawaban Pemkab Sanggau atas pandangan umum fraksi – fraksi di DPRD.