//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU, Kegiatan rapat kerja Kades, Lurah, Anggota BPD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, bertempat Gedung Balai Betomu Sanggau, Senin pagi (5/2/2018).
Hadir pada kesempatan ini Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si, Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Willybrordus Welly, S.Sos, M.Si, Staff Ahli Bidang Pembangunan Ignatius Irianto, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas BPM-Pemdes Siron, S.Sos, M.Si sekaligus sebagai Ketua Panitia, Forkompimda, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Camat se-Kabupaten Sanggau dan Kepala Desa, Lurah, Anggota BPD se-Kabupaten Sanggau.

Laporan Ketua Panitia “Dengan diadakan Rapat kerja Kades, Lurah, Anggota BPD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan komunikasi, tujuannya untuk menyampaikan informasi mengenai arah kebijakan Pemerintahan Desa. Sekaligus melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan keuangan pemerintahan desa untuk membangun Desa di Kab.Sanggau maju dan terdepan.” (Tegasnya)

Selanjutnya penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sanggau kepada Camat dan Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan seperti mata anggaran, peta dan Desa yang tepat waktu dalam membayar pajak.

Berbicara tentang peran Kepala Desa memang sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Desa sangat diharapkan oleh masyarakat untuk bisa menuju kearah yang lebih baik, terutama untuk mewujudkan Desa maju dan mandiri untuk menuju Kab.Sanggau maju dan terdepan, sejalan dengan apa yang disampaikan Bupati Sanggau dalam membuka rapat secara resmi.

“Sesuai dengan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang desa adalah upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu saya sampaikan bahwa Kab.Sanggau terdiri dari 15 Kecamatan, 163 Desa, 865 Dusun dan memiliki luas wilayah kurang lebih 12.857,7 km persegi. Oleh sebab itu sebagaimana Reforma masyarakat dalam pelaksanaannya diperlukan terintegrasi dan selalu sinkron dengan visi dan misi pembangunan Nasional dan Daerah. Pada tahun 2018 terdapat perubahan yang signifikan terkait penyaluran dan pengelolaan dana Desa. Peran Kepala Desa sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintahan di Desa sangat diharapkan oleh masyarakat untuk menuju kearah yang lebih baik terutama untuk mewujudkan Desa yang maju dan mandiri menuju Sanggau yang maju dan terdepan.

Selain itu juga tuntutan masyarakat semakin kompleks, oleh karena itu saudara semua harus mampu bekerjasama dengan berbagai elemen dalam upaya meningkatkan transparansi penyelenggaraan Pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel, tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan APBD agar tidak ada Kepala Desa yang tersangkut masalah hukum akibat adanya dugaan penyalahgunaan terhadap pengelolaan keuangan Desa. Pada kesempatan ini saya mrngajak kepada peserta rapat mari kita bersama-sama merumuskan pembangunan di Kab.Sanggau ini dengan melakukan diskusi mengenai bagaimana strategi Pemerintah Daerah dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Kab.Sanggau dalam mewujudkan Sanggau maju dan terdepan.” (Tegasnya)

Penulis : Alfian

Editor : Izar