RAPAT INTERN INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU MENGENAI FINALISASI PEMETAAN PROGRAM KEGIATAN RENJA TAHUN 2022

RAPAT INTERN INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU MENGENAI FINALISASI PEMETAAN PROGRAM KEGIATAN RENJA TAHUN 2022


Itkabsgu. Dalam rangka menyusun
rencana kerja (Renja) tahun 2022 di
lingkungan Inspektorat kabupaten Sanggau sesuai Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan,
Program dan Kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak di capai ditahun 2022.
Berpedoman pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang “Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Maksud penyusunan Renja Inspektorat Kabupaten
Sanggau tahun 2022 tersebut :

  1. Terciptanya keselarasaan antara perencanaan, penganggaran,
    pelaksanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam
    rangka mencapai visi dan misi pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan
    fungsi Itkab. Sanggau;
  2. Sebagai tolak ukur pencapaian sasaran yang akan dicapai
    setiap tahunnya guna mempertanggungjawabkan keberhasilan pelaksanaan program
    dan kegiatan.

Tujuannya yaitu :

  1. Menyediakan dokumen perencanaan tahunan yang akan
    dilaksanakan oleh Itkab. Sanggau tahun 2022 sesuai dengan tugas pokok dan
    fungsi;
  2. Sebagai sarana pengendalian program dan kegiatan tahun 2022;
  3. Sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
    tahun Anggaran 2022 dan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT)
    tahun 2022.

Sehubungan dengan capaian maksud dan tujuan
diatas maka pada hari kamis tanggal 18 Juni tahun 2020. Niriu, S.Sos. Selaku
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sanggau mengadakan rapat intern mengenai
finalisasi pemetaan renja tahun 2022 diruang kerjanya yang dihadiri oleh
seluruh irban, koordinator P2UPD, PPTK dan beberapa ASN dilingkungan Itkab.
Sanggau.