Rakor Pokjanal Posyandu Kabupaten Sanggau Tahun 2019

Rakor Pokjanal Posyandu Kabupaten Sanggau Tahun 2019


Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Rakor Pokjanal Posyandu) Kabupaten Sanggau Tahun 2019 resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, pada Kamis (7/11/2019) pukul 09.00 Wib di Aula Hotel Meldy Sanggau.

Rakor yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian, S. ST dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan, Oktavia Yuani, S. STP, M. Si Kabid Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Keluarga DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau, Hj. Ina Monowarina, SH, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Najori, S. Sos., MPH, Kasi Kesra Kecamatan se- Kabupaten Sanggau, Dinas Kesehatan, Instansi terkait lainnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Oktavia Yuani, S.STP., M. Si mengungkapkan dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2011, bahwa Pos Pelayanan Terpadu merupakan upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini
melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk
menunjang pembangunan

“bahwa dalam rangka pengintegrasian layanan sosial
dasar di Pos Pelayanan Terpadu perlu peran serta
pemerintah daerah dan lintas sektoral agar
pelaksanaan dapat berjalan efektif”,ujar Okta.

Plt. Sekretaris DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian, S. ST dalam sambutannya mewakili kepala Dinas mengatakan bahwa posyandu mempunyai peranan yang sangat penting, seperti stunting menjadi perhatian pemerintah saat ini, tentunya berkaitan erat dengan posyandu.

“Posyandu barang lama tapi perannya sangat penting kalau kita cerita stunting maka kita cerita posyandu juga ujung-ujungnya, karena leadingnya di posyandu,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan revitalisasi kembali tupoksi posyandu perlu dilakukan, pasalnya dinamika ekonomi, memberikan pengaruh kepada tingkat kemampuan masyarakat dalam menerima layanan dasar bidang kesehatan, terutama berkaitan dengan tupoksi posyandu saat ini.

harapannya “kinerja tim pokjanal posyandu dapat maksimal dalam meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi dan bantuan yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja pos pelayanan terpadu”,tegas Alian.