RAKOR KEDIKLATAN TAHUN 2019 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TEMA ”SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN YANG BERSTANDARISASI DAN BERSERTIFIKASI”

RAKOR KEDIKLATAN TAHUN 2019 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TEMA ”SINERGITAS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN YANG BERSTANDARISASI DAN BERSERTIFIKASI”


Rapat Koordinasi Kediklatan Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Sanggau yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah Lantai Satu Kantor Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi melalui Staf Ahli, Ignatius Irianto, S.Sos., M.Si menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau bakal mengintegrasikan anggaran kediklatan yang selama ini tersebar di perangkat daerah menjadi satu pintu di tahun 2020 mendatang .Untuk meningkatkan kualitas ASN,salah satunya dengan meningkatkan kompetensi. Dengan kompetensi yang baik maka diharapkan pelayanan akan semakin baik kedepannya.  Senin (29/4/19)

Herkulanus HP, SH selaku Ketua Panitia yang juga selaku Plt. Kepala BKPSDM Sanggau mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mensinergikan perencanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan serta anggaran Diklat yang terintegrasi. Beliau juga menyampaikan maksud dan tujuan pelakasanaan kegiatan yang mana Maksud kegiatan ini adalah  untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur serta Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan program/kegiatan pengembangan kompetensi PNS melalui pendidikan dan pelatihan bersertifikasi antar Perangkat daerah dan stakeholders.

Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Dr. Drs. Rochayati Basra, M.Pd selaku Nara sumber Pertama menyampaikan Materi Standarisasi dan Sertifikasi Penyelenggaraan Diklat menyatakan bahwa sebagai ASN mesti punya kompetensi yang berstandarisasi. ASN tidak lepas dari aturan dan harus punya kompetensiteknis, menejerial dan sosiokultural termasuk harus punya kompetensi pemerintahan baik itu di pusat dan daerah juga memiliki kewajiban menyejahterakan masyarakat yang salah satunya ditunjang dengan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara dari segi pelayanan.

Kebijakan Sinkronisasi Perencanaan Anggaran yang dimulai TA. 2020 di sampaikan Nara sumber Kedua yaitu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Tri Atmaka, MM. Beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 mendatang sebagaimana arahan Bupati Sanggau, Pemerintah Daerah akan menyatukan semua anggaran kediklatan menjadi terintegrasi atau satu pintu di BKPSDM Sanggau, guna untuk efektifitas dan efisiensi anggaran dan kegiatan sehingga dapat menjalankan sistem dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.