Raker Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pelaku Pendamping Desa Dalam Tata Kelola Dana Desa Tahun 2018

Raker Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Pelaku Pendamping Desa Dalam Tata Kelola Dana Desa Tahun 2018


Sanggau (15/05/2018),  bertempat di meeting room Hotel Emerlad dilaksanakan rapat kerja fasilitasi peningkatan kapasitas pelaku pendamping desa yang diikuti oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD), Pendamping Profesional P3MD  se-Kabupaten Sanggau. Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Barat (Drs. Y. Alexander, M.Si), Kepala DPMPemdes Kabupaten Sanggau (Siron, S.Sos, M.Si), Kabid Pemdes DPMPemdes Kabupaten Sanggau (Alian, S.ST) dan Kasubbid Pengelolaan Belanja Tidak Langsung dan Pembiayaan Daerah BPKAD Kabupaten Sanggau  (Martinus Dop, SE).

Dalam kesempatan ini  Siron, S.Sos, M.Si mengingatkan bahwa kehadiran Pendamping Desa sangat penting, oleh karena itu Pendamping dituntut untuk dapat bekerja secara profesional dan kompeten agar aparatur desa merasa terbantu dengan adanya Pendamping Profesional di desa. Martinus Dop, SE juga mengingatkan kepada para Pendamping Lokal Desa harus memiliki target dan capaian (output) dalam melakukan pendampingan ke desa.

Lebih lanjut, Alian, S.ST mengingatkan kepada Pendamping Desa agar mengevaluasi pendampingan, jangan sampai ada Kepala Desa yang tidak mengetahui tugas dan fungsinya. Sebagai Tenaga Profesional, para pendamping harus memiliki pemahaman mengenai penyelenggaraan Pemerintahan di Desa termasuk peraturan-peraturan dan dokumen di Desa, seperti; RPJM, RKP, APBDes, Perdes dan lainnya. Berkaitan dengan Pilkades serentak Tahun 2018 ini, Alian, S.ST juga mengingatkan dan menyampaikan mengenai prosedur dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Drs. Y. Alexander, M.Si dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi sekitar 80% dari Pendamping Desa sudah melaksanakan tugasnya dengan benar dan baik, namun ada 20% yang masih setengah hati dan tidak serius dalam melakukan pendampingan. Beliau juga mengatakan dalam bulan Mei ini akan ada pinalti bagi mereka yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Berkaitan dengan PKT (Padat Karya Tunai) Beliau mengingatkan bahwa yang harus menjadi perhatian adalah sasaran program bukan sebatas persentase 30% atau lebih yang tertuang di APBDes untuk itu pemahaman terhadap tujuan Program PKT haruslah dipahami secara benar.