Dewas TVRI Angkat Dirut Baru, Begini Komentar Raja Sanggau, Kalbar

Raja Sanggau, Kalbar Desak DPR-RI Stop Bahas RUU HIP


radarkalbar.com, SANGGAU- Gelombang penolakan akan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergema dari antero nusantara.

Bahkan tuntutan yang sama pun mengalir dari Provinsi Kalbar, diantaranya terdengar lantang menyeruak dari Kabupaten Sanggau.

Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, Drs H Gusti Arman M Si dengan tegas meminta kepada DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP tersebut.

Sebab kata pria yang akrab disapa Pak Teh ini, konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP dinilai sangat berbahaya bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

” Saya selaku Raja Sanggau meminta agar DPR, selaku pengusul RUU HIP, lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Sehingga tidak melanjutkan pembahasan akan RUU HIP tersebut,” ungkapnya.

Sebab, Pancasila sebagai norma fundamental harus dilihat dalam satu kesatuan utuh dan tak bisa dipisahkan. Urutannya pun tak boleh diubah. memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.

Baca juga

“Pancasila dengan sila-sila yang ada di dalamnya mengandung nilai-nilai fundamental yang tidak dapat diubah atau ditransfer ulang. Alasan hal itu membantah maksud dan pengertian yang sebenarnya melampirkan kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara,” paparnya.

Selain itu, Pak Teh meminta dan mendesak agar dalang dari RUU HIP itu diusut, diselidiki dan bahkan ditangkap. Sebab telah menghianat Pancasila sebagai ideologi Negara dan penghianatan terhadap leluhur serta para pendiri bangsa Indonesia.

Pewarta/sumber : Release Humas Keraton Surya Negara, Sanggau.
Editor/uploader : admin radarkalbar.com.