data:post.title

PWKS Sebagai Salahsatu Organisasi Pers Di Kabupaten Sanggau Konsen Dukung Sosialisasi Perbub Nomor 47 tahun 2020


Sanggau,Detiksatu.com 

Sejak di keluarkanya peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang wajib mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19,PWKS (Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau) Turut Mendukung Program Pemkab Sanggau dalam Mensosialisasikan kepada Masyarakat. 

Seperti dikatakan oleh Ketua PWKS Suhardi bahwa Pihaknya telah berkerja sama dengan berbagai pihak menyalurkan masker kain kepada masyarakat sebagai kampanye langsung kepada Masyarakat. 

Disamping itu agar masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19, salah satunya wajib menggunakan masker bila beraktivitas diluar rumah.

“Kegiatan ini (Bagi Masker Kain) cara kami Organisasi PWKS untuk mensosialisasikan wajib masker,  selain mengedukasi masyarakat Sanggau melalui tulisan, kami juga beraksi langsung,” Ungkap Suhardi usai kegiatan bagi-bagi masker di Noyan (8/9/2020)

Suhardi menambahkan bahwa  kegiatan bagi masker tersebut merupakan aksi langsung organisasi pers yang berperan sama kuat dengan berbagai pihak terkait dalam hal sosialisasi mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19.

“Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program-program dari pemkab sanggau terutama untuk kepentingan masyarakat banyak,”Tambah Adi Sapaan Akrabnya. (Red)