Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

Puskesmas Tanpa Akreditasi Tak Bisa Kerjasama BPJS – Dinas Kesehatan


dinkes.sanggau.go.id, SANGGAU – Plt. Kasi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ali Musyaffak, SKM mengatakan upaya peningkatan mutu pelayanan merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan.

Peningkatan kualitas tersebut bukan perkara mudah. Hal ini tidak hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti rumah sakit namun untuk semua tingkatan pelayanan kesehatan dasar yakni Puskesmas.

“Salah satu upaya dalam peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas, sesuai Permenkes RI Nomor 75 Tahun 2014 bahwa Puskesmas wajib diakreditasi berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Bagi Puskesmas yang tidak terakreditasi pada Tahun 2019 akan diberhentikan dari bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, disingkat BPJS,” ungkapnya Senin (21/10/2019).

Sebagai salah satu pendamping akreditasi puskesmas di Kabupaten Sanggau, dirinya menekankan pentingnya penggalangan komitmen sebelum memulai proses akreditasi. Strategi komitmen pegawai dapat menciptakan situasi yang mampu menumbuhkan perasaan memiliki terhadap puskesmas tempat pegawai tersebut bekerja.

“Dengan kata lain, melalui komitmen yang tinggi, maka pegawai akan dengan senang hati melakukan dan memberikan yang terbaik untuk Puskesmas sebagai tempat mereka bekerja,” ujarnya.

“Setelah terakreditasi, puskesmas akan memiliki cakupan yang lebih baik, program-program puskesmas yang mati suri dapat dilaksanakan kembali. Ini menunjukkan bahwa komitmen pegawai penting dalam sebuah organisasi. Akreditasi ini motivator bagi pegawai untuk dapat bekerjadengan giat, menampilkan kinerja yang paling memuaskan, mencapai tujuan yang lebih baik dan pada gilirannya akan memotivasi seluruh pegawainya untuk meningkatkan produktivitas kerja,” terangnya.

Intinya, lanjut dia, komitmen pegawai dalam mencapai akreditasi terbukti dapat meningkatkan produktivitas kerja pegawai puskesmas itu sendiri.