Program PSR di Kabupaten Sanggau Memasuki Tahap 2

Program PSR di Kabupaten Sanggau Memasuki Tahap 2


Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi fondasi baru pembangunan perkebunan kelapa sawit rakyat. Karena itu, program PSR tidak hanya semata-mata menggantikan tanaman tua dengan tanaman baru, tapi juga erat terkait dengan peningkatan produktivitas tanaman sawit rakyat. Kabupaten Sanggau sendiri menargetkan 1.200 Ha per tahun untuk peremajaan sawit rakyat. Setelah dilakukannya penadatangan perjanjian kerjasama antara Badan Pengelola Dana Peremajaan Kelapa Sawit ( BPDPKS ),Koperasi Sawit Trija, Koperasi Sinar Mulya dengan Bank Pelaksana yaitu Bank Mandiri dan Bank BRI. dengan total nilai bagi kedua koperasi dengan luas 261 Ha dan anggaran yang dikucurkan sebesar hampir Rp. 6,4 Milyar, kini dilakukan kembali pembukaan rekening tahap ke 2 di KUD Permai Plasma PT. DSP sebagai bagian dari proses dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hibah tersebut. Pembukaan rekening tersebut dilakukan saat petermuan yang diikuti oleh 50 orang petani plasma, perusahaan, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan, “pembukaan rekening baru ini menunjukan minat petani mengikuti program ini cukup besar, apalagi sudah terealisasi di 2 KUD sebelumnya, pemenuhan persyaratan dan dokumen-dokumen memang menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi oleh petani yang mengikuti program ini, ini yang akan kita verifikasi lebih lanjut” demikian disampaikan Plt. Sekretaris Disbunnak Sanggau, Estepanus Palentek, SP pada acara tersebut.

 


DPP