Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA.2020 Untuk Masyarakat Kabupaten Sanggau Tetap Berjalan di Lapangan

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA.2020 Untuk Masyarakat Kabupaten Sanggau Tetap Berjalan di Lapangan


Kepala Dinas PCKTRP (kiri) di dampingi oleh Sekretaris Dinas (Kanan) Bersama PPK Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Kalbar (Tengah). Kamis 08/04/2020

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau di Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat tetap berjalan di lapangan.

Meskipun demikian, Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat menetapkan sejumlah persyaratan bagi pemerintah daerah, tenaga fasilitator lapangan (TFL) serta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna mengantisipasi covid-19.

Salah satunya dengan memberikan imbauan agar mereka tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

Melalui penyaluran dana BSPS
ini, pemerintah juga ingin menjaga perputaran uang tetap berjalan di daerah
yakni dana BSPS dari pemerintah yang disalurkan lewat perbankan itu bisa turun
ke masyarakat dan toko-toko bangunan dan masyarakat yang dapat bantuan itu
dapat mengerjakan sendiri dengan padat karya atau bisa dengan bantuan tukang
sehingga tetap mendapatkan penghasilan untuk menopang hidupnya.