Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau Diresmikan

Pos Bapas Sintang di Rutan Kelas II B Sanggau Diresmikan



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang di Rumah Tahanan Negara Sanggau, Kalbar, Rabu (10/6/2020).

Peresmian berlangsung Hidmat dan juga menerapkan protokol kesehatan.

Dibentuknya Pos Bapas tersebut merupakan wujud daripada Resolusi Pemasyarakatan, salah satunya Pos Pelayanan Masyarakat Peduli Pemasyarakatan guna untuk mempermudah dalam proses pengambilan Litmas (Penelitian Masyarakat), Pendamping, Pembimbingan tahap awal, Asimilasi dan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati menyampaikan  bahwa Pemasyarakatan harus Speed Up serta maksimalkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Enam Kecamatan di Mempawah Dilanda Banjir, BPBD Data Jumlah Kepala Keluarga Terdampak

China dan Amerika Serikat Memanas di Laut China Selatan! Jika Perang, Ini Dampaknya Bagi Indonesia

“Tingkatkan koordinasi dengan Forkopimda serta instansi terkait guna mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM),”katanya melalui rilisnya, Rabu (10/6/2020).

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Kepala Bapas Sintang dan Kepala Rutan Sanggau yang bisa merealisasikan pembangunan Pos Bapas Sintang di Rutan Sanggau.

“Sehingga Peran dan tugas para  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada seluruh WBP. Dan bisa membawa nama baik Pos Bapas Sintang,”ujarnya.

Selain itu diharapkan untuk terus bersinergi meningkatkan koordinasi sesama semua petugas criminal justice system untuk dapat menyelesaikan permasalahan ABH (Anak Dengan Bantuan Hukum).

Dimana PK sebagai ujung tombak pembimbingan WBP/klien untuk bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.

“Sehingga tujuan Pemasyarakatan dapat terealisasi.