Polsek Entikong Polres Sanggau Cek 1,5 Hektare Lahan Siap Dibakar

Polsek Entikong Polres Sanggau Cek 1,5 Hektare Lahan Siap Dibakar



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Polsek Entikong, Polres Sanggau melakukan patroli serta pengecekan lahan yang belum dibakar di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Sabtu (15/8/2020) siang.

Kegiatan patroli dan pengecekan dilaksanakan oleh 3 personel Polsek Entikong dibawah pimpinan Panit I Binmas Ipda Nursalim.

Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing melalui Ipda Nursalim mengatakan kegiatan pengecekan dilaksanakan untuk mengetahui luas lahan di Desa Nekan yang siap dibakar untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan.

Kegiatan pengecekan dilaksanakan di 3 Dusun di Desa Nekan yaitu Dusun Punti Kayan, Dusun Grama Jaya, dan Dusun Nekan yang diperkirakan luas sekitar 1,5 hektare lahan yang telah siap dibakar.

Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Pimpin Pengecekan 7 Titik Hotspot

Ipda Nursalim menyampaikan bahwa ini sesuai dengan penegasan tentang tata cara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal sesuai Pergub nomor 103 tahun 2020 dan Perbub nomor 39 nomor 2020 yang telah dikeluarkan pemerintah tentang pembukaan lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal. (*)