Polsek Beduai Polres Sanggau Temukan 0,8 Hektare Lahan Terbakar untuk Berladang

Polsek Beduai Polres Sanggau Temukan 0,8 Hektare Lahan Terbakar untuk Berladang



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kondisi titik Hotspot yang selalu berpindah-pindah dengan lokasi serta jarak yang cukup jauh, tidak menghilangkan semangat anggota untuk mendatangi dan melakukan langkah-langkah pendataan dan pemadaman api, Sabtu (22/8/2020).

Kegiatan pengecekan hotspot ini dilaksanakan Polsek Beduai Polres Sanggau di wilayah Dusun Sebale, Desa Sei Ilai, Kecamatan Beduai.

Personel Posek Beduai tetap semangat dan tidak menjadikan halangan untuk melaksanakan tugas.

Dalam kegiatan ini dilibatkan sebanyak 4 personel dipimpin oleh Bripka Deni Supian bersama Bripka M.T. Sihaloho, Bripka Bagiyo dan Bripda Atrianus.

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan pukul 08.54 WIB sesuai dengan titik Hotspot yang terpantau oleh satelit pada Aplikasi Lapan Fire Spot yang berada di wilayah hukum Polsek Beduai.

Dalam pengecekan Hotspot ini ditemukan sebanyak lahan yang terbakar yang luasnya kurang lebih sekitar 0,8 hektare.

“Lahan yang dibakar berupa ladang yang rencana untuk tanam padi, sistem membakar lahan dengan cara pada pinggiran lahan yang akan dibakar dengan cara disekat pembatas, dengan disiapkan alat berupa alat pemadam berupa solo dan alat tradisional berupa daun sebagai alat untuk memadamkan api,” ucap pemilik lahan saat didata oleh personel Polsek Beduai.

2,8 Ha Lahan Terbakar Ditemukan Polsek Entikong Polres Sanggau Saat Cek Enam Titik Hotspot Karhutla

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda melalui Bripka Deni Supian menyampaikan bahwa Polsek Beduai mengimbau dan meminta kepala desa agar dapat mendata masyarakat yang akan melakukan pembakaran lahan.

Ia juga meminta kepada pemilik lahan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjelaskan sanksi hukum serta akibat yang ditimbulkan dari Karhutla. (*)