Polres Sanggau Laksanakan Pengamanan Sidang Tindak Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Sanggau

Polres Sanggau Laksanakan Pengamanan Sidang Tindak Pidana Pembunuhan di Pengadilan Negeri Sanggau


Polres Sanggau – Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 sekira jam 10.15
WIB, di Pengadilan Negeri Sanggau  Ilir
Kota, Kec. Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat  Pam persidangan kasus tindak pidana Karhutla
dan tindak pidana pembunuhan.

Anggota polres sanggau
melaksanakan pengamanan persidangan tindak pidana karhutla di Pengadilan
Negeri  Sanggau di jalan Jendral
Sudirman, sebanyak  40 personil anggota
polres sanggau di turunkan langsung untuk melaksanakan pengamanan berlangsung
nya proses persidangan tersebut

Apel pam sidang Karhutla
di pimpin kasat Sabhara Akp Efadhoni Lilik Pamungkas SH S.IK, Kepada personel
yang melaksanakan pengamanan, Akp Efadhoni mengharapkan agar seluruh anggota yg
sedang melakshanakan pam dapat memposisikan dirinya sebagai pengayom dan
pelindung masyarakat termasuk dapat menjaga nama baik Institusi dan Kesatuan.
Hal ini bertujuan agar menciptakan situasi nyaman dan aman.

Kasat Sabhara AKP Efadhoni
Lilik Pamungkas S.H S.IK Polres Sanggau mengingatkan kepada seluruh personil
nya dalam setiap melaksanakan tugas meminimalisir kejadian yang tidak
diinginkan selama pelaksanaan tugas berlangsung, dengan tidak henti hentinya
meberitahu kepada para anggota Polres Sanggau untuk tidak lengah dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam bertugas.

Penulis
:
M. Rafli Khadafi

Publish
: Humas Polres Sanggau