Polisi Kejar-kejaran dengan Pemilik 14 Paket Sabu

Polisi Kejar-kejaran dengan Pemilik 14 Paket Sabu



Polres Sanggau – Aparat
Mapolsek Entikong berhasil meringkus seorang pemilik pemilik 14 paket narkoba
jenis sabu-sabu, HB,
(33).
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara HB dan petugas sebelum akhirnya
berhasil diringkus.

“Jadi saat
anggota mendekat ke pelaku, rupanya dia melihat dan berusaha kabur. Dikejar
oleh anggota dan berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Raymond
Marcellino Masengi, Kamis (30/1) siang.

Penangkapan
berawal dari informasi yang diperoleh Polsek Entikong akan ada transaksi
narkotika di wilayah Kecamatan Entikong. Kemudian dilakukan penyelidikan atas
informasi tersebut.

Kapolsek
Entikong, AKP Novrial Alberti Kombo segera memerintahkan anggotanya melakukan
penyelidikan. Sekitar pukul 11.30, anggota Polsek Entikong mendapatkan
informasi, pelaku berada di Jalan Raya Lintas Malindo.


“Sekira pukul
12.00, anggotanya melihat pelaku berada di depan SMP Negeri 1 Entikong. Pelaku
juga melihat kehadiran anggota lalu melarikan diri dan dilakukan pengejaran,”
ungkapnya.

Pelaku
akhirnya dapat ditangkap. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan badan terhadap
pelaku dan didapati satu bungkus rokok di saku celana sebelah kanan bagian
depan.

“Dalam bungkus
rokok itu berisi empat bekas paket kristal yang di duga narkotika jenis sabu.
Pelaku dan sejumlah barang terkait kejahatan tersebut disita dan dibawa ke
Mapolsek Entikong untuk kepentingan pemeriksaan,” jelasnya.

Adapun
sejumlah barang yang disita kepolisian yakni uang tunai Rp2,1 juta. Selain itu,
handphone, ATM, satu bungkus rokok berisi 14 paket sabu serta barang lainnya.