Peringati Hari Anti Narkoba, GEMANTIK Serukan 5 Pernyataan Sikap Tentang Bahayanya Narkotika

Peringati Hari Anti Narkoba, GEMANTIK Serukan 5 Pernyataan Sikap Tentang Bahayanya Narkotika



Peringati Hari Anti Narkoba, GEMANTIK Serukan 5 Pernyataan Sikap Tentang Bahayanya Narkotika

PONTIANAK – Sebagai upaya menyemarakan peringatan hari anti narkotika Internasional (HANI) tahun 2019. Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMANTIK) Kota Pontinak.

Menyelenggaran kampanye akbar Anti Narkoba dengan tema “MILENIAL SEHAT TANPA NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS”.

Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan di Bundara Tugu Digulis UNTAN Pontinak, JL. Ahmad Yani. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15:00 WIB hingga selesai.

Terdapat pernyataan sikap dalam agenda kegiatan tersebut.

Baca: Masyarakat Ketungau Dambakan Jembatan Ketungau II Segera Berfungsi

Baca: Sampai Saat Ini BNNK Sanggau Sudah Rehab 33 Orang Pengguna Narkotika

Baca: Ita Salon Singkawang Perpanjang Kontrak Kerjasama di Program Tribun Family Card Premium

Ketua umum Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMANTIK) Kota Pontianak, Ibrahim Chandra menyampaikan dalam kegiatan ini terdapat 22 perwakilan dari berbagai komunitas, organisasi kepemudaan dan Universitas, juga terdapat perwakilan dari pramuka,dan ada pula majelis Taqlim, yang perduli akan masa depan anak bangsa.

Mencermati perkembangan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dikota Pontianak Kalimantan barat yang hampir setiap hari selalu menjadi temuan oleh para petugas dan masyarakat, dan jika di biarkan maka dapat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka dengan ridho Allah SWT Kami Gerakan Masyarakat anti narkotika (GEMANTIKA) kota Pontianak menyatakan sikap:

1. Menolak Segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan Narkotika

2. Mendukung dan Menghargai seluruh usaha pemerintah Indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika dengan segala akibat yang ditimbulkannya

3. Mendukung dan Mendorong Penegakan hukum dan lembaga terkait untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika dan semacamnya

4. Melakukan pembicaraan diplomatik yang tegas kepada Negara-negara tetangga dengan telah dibukanya pintu lintas batas Negara, karena selama ini Narkotika masuk dan berasal dari Negara-negara Tersebut.

5. Gerakan Masyarakat Anti Narkotika kota Pontianak mengajak kepada seluruhmasyarakat kota Pontianak khususnya dan Kalimantan barat Umumnya untuk bersama-sama melakukan usaha melwan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan mengumandangkan semangat perlawanan dengan “KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA”. (Marpina Sindika Wulandari)