Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Padi Kaye Kecamatan Balai dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Padi Kaye Kecamatan Balai dengan Mematuhi Protokol Kesehatan


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Sebanyak 53 penerima manfaat kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahap 3 Desa Padi Kaye Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, Selasa (21/7/2020).

Penyaluran BLT-DD tahap 3 tersebut berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST, turut serta hadir Camat Balai atau yang mewakili, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa dan perangkat Desa Padi Kaye, Ketua dan anggota BPD Desa Padi Kaye Kecamatan Balai.

Kepala Desa Padi Kaye, Gadak, dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT – DD tahap III kepada 53 kepala keluarga penerima manfaat terdampak Covid- 19.

”Penyaluran BLT tahap pertama, kedua dan ketiga sebesar 600.000 perbulan, selama tiga kali penyaluran dengan jumlah, 1.800.000, dan pada tahap berikutnya nanti, sebesar 300.000 ribu perbulan selama 3 kali penyaluran berjumlah 900.000 ribu rupiah dan ini merupakan keputusan baru dari kementrian, bukan keputusan kami selaku pemerintah desa untuk mengurangi dari 600.000 menjadi 300.000” ucapnya.

Lanjut, Gadak “dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan lebih dari itu saya mengajak kita semua secara khusus masyarakat Desa Padi Kaye untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”, tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan bahwa, “bapak/ ibu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) adalah yang tidak menerima bantuan seperti  BST, PKH, BPNT dan lain- lain. penerima BLT itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya”, Ungkapnya.

Bantuan ini bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat miskin yang terdampak pandemic Covid-19. Gunakan uang bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik- baiknya, untuk kebutuhan pokok rumah tangga.

Lanjut Alian, ditengah Pandemi Covid-19 ini, masyarakat tetap mentaati himbauan pemerintah, patuhi protokol kesehatan gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir agar kita semua terhindar dari virus Corona”, Pungkasny

Tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19