PENJELASAN PERMOHONAN TIM VERIFIKASI PROGRAM/KEGIATAN PEKERJAAN PADA DPCKTR DAN RAPAT TIM AUDIT PENANGANAN COVID-19

PENJELASAN PERMOHONAN TIM VERIFIKASI PROGRAM/KEGIATAN PEKERJAAN PADA DPCKTR DAN RAPAT TIM AUDIT PENANGANAN COVID-19


Verifikasi Program/Kegiatan
Verifikasi Program/Kegiatan
Tim Audit Covid
Tim Audit Covid

Itkabsgu. Berdasarkan
Surat Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten
SanggauNomor : 930/445/SET DPCKTRP Hal
Permohonan Verifikasi Program/Kegiatan Pekerjaan Pada DPCKTRP. Menanggapi hal
tersebut sesuai surat undangan Inspektur Kabupaten Sanggau Nomor : 005/357/ITKAB-A
tanggal 10 Agustus 2020, pada hari ini rabu 12 Agustus 2020 diadakannya rapat terbatas
yang di Pimpin dan dibuka oleh Inspektur Kabupaten Sanggau Drs. H. EDY SUMANTRI, M.M yang dihadiri oleh Sekretaris, Irban I,
Irban III, Kepala Bidang Perkim DPCKTRP, Kepala Perumahan, Kasi Perkim, Kasi
Pengembangan Fasilitas Publik dan Auditor yang dilaksanakan diruang rapat
Inspektorat Kabupaten Sanggau.  

Bertepatan
dengan hari dan waktu yang sama, Tim Audit Penangan Covid-19 yang di Pimpin
oleh Pengendali Teknis Penanganan Covid-19 Inspektorat Kabupaten sanggau Drs. ISRAK. M.M yang di ketuai oleh
Irban II dan Irban IV yang beranggotakan Auditor, mengadakan rapat terbatas
yang dihadiri oleh pihak RSUD. M. TH. DJAMAN diruang rapat Auditor Inspektorat
Kabupaten Sanggau.