Peningkatan Kafasitas RT, LPM, dan KPMD di Desa Cowet Kec. Balai

Peningkatan Kafasitas RT, LPM, dan KPMD di Desa Cowet Kec. Balai


Foto bersama Plt. Sekretaris DPM Pemdes Alian, S. ST dan Kasi Pemerintahan Kec. Balai Susanto dengan peserta yang terdiri dari LPM, RT dan KPMD

DISPEMDES- Pemerintah Desa Cowet Kecamatan Balai memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi ketua RT, LPM dan KPMD Desa Cowet, Kamis (12/12/2019) bertempat di Aula Kantor Desa Cowet.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala DPM Pemdes yang diwakili oleh, Plt. Sekretaris Alian, S. ST, Camat Balai yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan Susanto, Kepala Desa Cowet dan jajaranya serta peserta yang terdiri atas pengurus RT, LPM dan KPMD.

Sebagai narasumber Kepala DPM Pemdes yang pada kesempatan tersebut diwakili Plt. Sekretaris, Alian, S. ST.

Pada kesempatan tersebut, Alian dalam sambutannya mengatakan bahwa pembinaan dan pelatihan bagi RT, LPM dan KPMD sangat diperlukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat. Ini sebagai salah satu faktor keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat di desa.

Tujuan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dari kelembagaan baik dari pengurus LPM, RT dan KPMD sebagai Lembaga Kemasyarakat desa yang merupakan mitra pemerintah desa,” katanya.

“tugas dan fungsi dari LPM itu sendiri yang berdasarkan regulasi yaitu permendagri No.5 Tahun 2007 adalah menyusun rencana pembangunan yang partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan keamanan desa.

Alian berharap “para pengurus kelembagaan, RT dan KPMD dapat menjalankan tugasnya melaksanakan pemberdayaan masyarakat sesuai pedoman yang berlaku”.tegas Alian.

Peserta yang terdiri dari RT, LPM dan KPMD Desa Cowet Kec. Balai.