Penilaian KLA, Bupati Sanggau: Anak Membutuhkan Hak dan Kebebasan yang Sama dengan Orang Dewasa

//Izar – Diskominfo Sanggau//

Sanggau, Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi Ketua tim Gugus tugas pengembangan Kabupaten Sanggau menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang juga Kepala BAPPEDA Sanggau Yulia Theresia, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau Aloysius Yanto, beserta seluruh anggota gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau menghadiri verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2011 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI secara virtual, Rabu, 9 Juni 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Paolus Hadi menyampaikan Kabupaten Sanggau pernah mendapatkan apresiasi dari KPPAD Kalimantan Barat dalam hal komitnen Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak atas anak. Pemkab Sanggaupun berkomitmen mewujudkan KLA. Untuk itu, Bupati terus mendorong semua pihak terlibat secara konsisten dalam memenuhi hak anak, tidak bisa hanya Pemerintah Daerah.

“Saya bangga karena hari ini semua stakholder bisa hadir memberikan data yang dibutuhkan, dan ini bukti bahwa keterlibatan semua pihak sudah berjalan baik. Terimakasih kepada seluruh tim dan anggota gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

Beliau juga menegaskan bahwa anak membutuhkan hak dan kebebasan yang sama dengan orang dewasa. Oleh karena itu, sebagai Pemerintah, hak-hak anak harus diperhatikan karena semuanya sudah diatur berlandaskan Undang-undang.

“Angka penting, tapi yang jauh lebih penting adalah fakta di lapangan bagaimana hak-hak anak itu terpenuhi. Tapi angka adalah tolak ukur kita untuk melihat apa yang sudah kita lakukan untuk masa depan anak-anak kita,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua tim Gugus tugas pengembangan Kabupaten Sanggau menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) yang juga Kepala BAPPEDA Sanggau Yulia Theresia menyampaikan, Pemerintah Daerah sudah berupaya mewujudkan KLA. Upaya tersebut sudah direalisasikan dalam berbagai kebijakan, baik berupa peraturan maupun kebijakan anggaran dan layanan lainnya.

“Untuk kebijakan anggaran untuk tiga tahun yakni 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp 155 milyar lebih bersumber dari APBD dan DAK yang anggarannya tersedia di Dinas/Badan terkait,” ungkapnya.