Penandatanganan PKS PSR Tiga Pihak Pertama di Tahun 2020

Penandatanganan PKS PSR Tiga Pihak Pertama di Tahun 2020


Pada hari Kamis tanggal 30 januari 2020 telah diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) 3 pihak terkait penyaluran dana peremajaan kelapa sawit rakyat wilayah Kalimantan Barat oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Penandatangan PKS 3 pihak ini di adakan di kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Pontianak.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Landak, Pimpinan Bank BRI, Pimpinan Bank Mandiri dan Pimpinan Bank BNI serta masing- masing ketua KUD Dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Bengkayang.
Untuk Kabupaten Sanggau penandatanganan PKS 3 Pihak untuk KUD Sinar Mulia tahap II ini seluas 215, 5705 ha dengan jumlah dana sebesar Rp 5.389.262.500.


DPP