PMI bermasalah dipulangkangkan

Pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah


Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antri memasuki gedung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 62 PMI bermasalah (overstay dan tidak memiliki ijin kerja) yang telah selesai menjalani masa hukuman di Depot Imigresen Semunjan (Serian), serta empat WNI repatriasi yang mendapat pendampingan dari KJRI Kuching Sarawak, dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.