Pemulangan Jenazah PMI Asal Jangkang

Pemulangan Jenazah PMI Asal Jangkang


Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabuapten Sanggau Bersama Dinas Sosial P3AKB dan BP2MI Entikong memfasilitasi pemulangan jenazah an. Adrianus Durmawah Agi pada Kamis (18/03). Almarhum merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Semirau Kec. Jangkang yang meninggal dunia di Bintulu Malaysia pada awal Januari 2021.

Pemulangan jenazah almarhum tidak bisa langsung dipulangkan saat meninggal dunia karena ketiadaan dokumen. Tapi pada akhirnya, berkat kerjasama dan komunikasi yang baik antar  beberapa instansi terkait dari pemerintahan Indonesia maupun KJRI Kuching, Malaysia.

Drs. Paulus Usrin, M.Si, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau menegaskan sesuai anjuran pemerintah untuk masyarakat yang ingin kerja ke luar negeri harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Beliau juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada KJRI Entikong atas kerjasama yang baik ini.

“Pemulangan PMI yang selama ini melalui jalur Entikong, kita tidak ada hambatan, karena sudah terkoordinasi dengan KJRI. Kita juga ada tim SATGAS perlindungan PMI,” demikian Paulus menjelaskan saat dimintai keterangan oleh awak media.

Menurut Paulus, ini pertama kalinya terjadi kasus pemulangan PMI non procedural (tanpa dokumen. Awal mulanya, ada laporan dari keluarga korban ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sanggau dan Dinas Sosial P3AKB dan BP2MI, kemudian berkoordinasi dengan KJRI Kuching. Akhirnya didapat informasi bahwa di sebuah rumah sakit di Bintulu memang benar ada jenazah diduga seorang pria tanpa dokumen. Atas persetujuan keluarga, dilakukan proses autopsi dan dipastikan dengan data dan ciri fisik, mengarah ke ciri-ciri korban atas nama Adrianus Durmawah Agi.

Dengan adanya kerjasama yang baik ini, proses pemulangan jenazah almarhum pun berjalan dengan lancar. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman di kampung halamannya, Dasa Semirau, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau.