Pemkab Sanggau serahkan hibah mobdin ke Pengadilan Negeri

Pemkab Sanggau serahkan hibah mobdin ke Pengadilan Negeri


Sanggau (ANTARA) –

Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan hibah berupa mobil dinas untuk Pengadilan Negeri setempat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam kelancaran tugas dan fungsi instansi vertikal di wilayah tersebut.

 

“Hibah itu untuk menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmaka, saat menyerahkan hibah mobil ke pihak Pengadilan Negeri Sanggau, di Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat.

 

Disampaikan Kukuh, selaku pemerintah daerah tentunya akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing – masing instansi. 

 

” Semoga hibah mobil tersebut dapat melancarkan kinerja Pengadilan Negeri Sanggau,” ucap Kukuh.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negari  dalam pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID – 19.

 

“Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang mana mobil operasional kami yang sudah menua. Sehingga dengan adanya bantuan hibah mobil ini akan dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat kabupaten Sanggau dan Sekadau,” kata Arief.