Pemkab Sanggau Lakukan Kaji Tiru Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Diskominfo Kota Pontianak

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau kaji tiru penerapan tanda tangan elektronik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, yang dilaksanakan di ruangan pontive center Diskominfo Kota Pontianak. Dibuka dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak, Ir.H.Uray Indra Mulya, MM tentang integrasi aplikasi dan berbagi pakai aplikasi, Senin (13/1/2020).

“Perlu adanya MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Wali Kota Pontianak. Setelah itu maka dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta perlu adanya diskusi dan jika diperlukan magang, maka kami siap membantu,” tutur Kadis Kominfo Kota Pontianak, H.Uray Indra Mulya.

Pada kesempatan yang sama penjelasan disampaikan oleh Syamsul Akbar, ST, M.Eng, M.Sc selaku Kepala Bidang Pelayanan Elektronik dan Telematika Dinas Kominfo Kota Pontianak menjelaskan dan memperkenalkan aplikasi Jepin (Jendela Pontianak Integrasi).

“Aplikasi Jepin ini berisi aplikasi dan layanan online dengan konsep satu gapura (single portal), berdasarkan enam pilar smart city Pontianak, didalam pilar ini di kategorisasikan lagi seperti: pertama, smart government; kedua, smart branding; ketiga, smart environment; keempat, smart living; kelima, smart economy; keenam, smart society,” jelas  Kabid Pelayanan Elektronik dan Telematika, Syamsul Akbar.

Sementara itu, Henny Irawati, S.Kom selaku Kepala Seksi Pengolahan Informasi dan Persandian Dinas Kominfo Kota Pontianak menambahkan bahwa sebelum penerapan tanda tangan digital sebaiknya melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan untuk disesuaikan dengan aturan daerah yang berlaku.

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Sanggau, H.Joni Irwanto mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan mengadopsi sistem yang ada di Pemerintah Kota Pontianak.

“Nantinya akan menyesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) dari SKPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Moda dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga meminta dukungan dari pemerintah kota,” ujar Asisten III Setda Sanggau, H.Joni Irwanto.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Ir.Yulia Theresia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau akan menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan pada hari ini dan akan membentuk tim guna percepatan realisasi penggunaan tanda tangan elektronik. Agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan cepat, maksimal dan dalam kondisi apapun, misalnya, ketika pejabat penandatangan sedang berada diluar atau tidak ada di tempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kota Pontianak, Ir.H.Uray Indra Mulya, MM selaku tuan rumah, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, H.Joni Irwanto, S.IP, Kepala Dinas Kominfo Sanggau, Ir.Yulia Theresia, Kepala BKPSDM Sanggau, Herkulanus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sanggau, Drs.Alipius, M.Si, Sekdis Dukcapil Sanggau, Niriu, Kabid Pelayanan Elektronik dan Telematika Dinas Kominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar, ST, M.Eng, M.Sc, Kasi Pengolahan Informasi dan Persandian Dinas Kominfo Kota Pontianak, Henny Irawati, S.Kom, Kasi Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sanggau, Gusti Zulmainis, Kasi Layanan E-Government Dinas Kominfo Sanggau, Firman Firdal, S.Kom, M.Cs, Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Publikasi Dinas Kominfo Sanggau, Sari Ariani, S.Kom, Kasi Persandian, Agus Suandi, Kasi Keamanan Informasi Dinas Kominfo Sanggau, Maksima Kurniati dan beserta staff dinas terkait.

Penulis         : Rini

Editor           : Alfian