Pemkab Kapuas Hulu Ikut Rakor PPRB di Batam, Ini Hasilnya

Pemkab Kapuas Hulu Ikut Rakor PPRB di Batam, Ini Hasilnya



Pemkab Kapuas Hulu Ikut Rakor PPRB di Batam, Ini Hasilnya

KAPUAS HULU – Kepala Sub Bagian Program Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu Esti Indrawati bersama rombongan OPD dari Kabupaten Kapuas Hulu telah mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PPRB), di lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2019 di Batam.

“Rakor yang juga dihadiri 34 Propinsi dan 359 Kabupaten Kota dan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 3 sampai 5 Juli 2019, dan menghasilkan dua kesepakatan penting,” ujar Kepala Sub Bagian Program Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu Esti Indrawati, kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Kemudian pada rakor tersebut juga dibahas untuk menerjemahkan sinergitas dalam hal pembinaan PPRB Pemda oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Urusan Administrasi Peserta, Mobile JKN Solusinya

Baca: Ansor Sanggau Apresiasi Satgas Yonmek 643/Wns Amankan Rokok dan Peralatan Elektronik Asal Malaysia

Dimana pemerintah daerah bersepakat melakukan sepuluh PPRB Pemda baik secara Prosedural maupun Substansial dengan mengambil langkah langkah utama yaitu, membentuk Tim Pengarah dan Tim PPRB Pemda,

Membentuk Tim Agen Perubahan (Agent Of Change), dan membentuk Tim Budaya Kerja, dan melibatkan komitmen Pimpinan Daerah (KOH dan Wa KOH plus Sekda), dan Pimpinan OPD yang kuat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi melalui Rakor Sosialisasi dan diterjemahkan dalam Piagam Reformasi Birokrasi (Bureaucratic Reform Charter).

“Serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian, menetapkan Road Map Komponen Pengungkit Reformasi Birokrasi. Terus, memberikan fokus perhatian yang tinggi kepada hasil reformasi birokrasi melalui 5 indikator keberhasilan yaitu nilai akuntabilitas kinerja survey internal integritas organisasi, survey eksternal persepsi korupsi, opini BPK atas laporan Keuangan Pemda dan Survey Eksternal Pelayanan Publik,” ucapnya.

Selain itu juga jelasnya, memberikan fokus perhatian yang tinggi kepada komponen hasil tambahan reformasi birokrasi melalui 6 indikator tambahan yaitu level kapabilitas APIP, level kematangan implementasi SPIP, LHKPN dan LHKASN indeks manajemen kearsipan, indeks keterbukaan informasi publik dan indeks SPBE (e-goverment).

“Terakhir adalah, menginformasikan upaya dan hasil secara berkala termasuk Quick Wins kepada masyarakat. Melaksanakan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB),” ungkapnya. (