Pemeriksaan Reguler Desa Bagan Asam Kecamatan Toba 2019

Pemeriksaan Reguler Desa Bagan Asam Kecamatan Toba 2019


Dalam rangka pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Sanggau, maka pada tanggal 5 Agustus 2019 dilakukan Pemeriksaan Reguler/Operasional terhadap Desa Bagan Asam Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau dengan tim : Barlianto Tinsai. S.Sos sebagai Pengendali Teknis, Edwar Sianturi. ST sebagai Ketua Tim dan Ahmad Zulfikar, SE. ME, Ahmad Aries R, Y Arie Sumandar,  Yuniarti, K Irwan dan Andina Destianty, SE sebagai anggota tim.

Materi Pemeriksaan menyangkut pelaksanaan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 7 Tahun 2008, tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Untuk mencapai Desa Bagan Asam akses yang ditempuh dengan mengarungi sungai Kapuas dan sungai Labai  dengan waktu tempuh kurang lebih 1 jam perjalanan air dengan menggunakan perahu temple 2PK, dikarenakan akses jalan darat untuk sampai kedesa tersebut belum memadai.

Berikut  foto dokumentasi kegiatan tim di Desa Bagan Asam :