PEMBUKAAN OPERASIONAL MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN SANGGAU

PEMBUKAAN OPERASIONAL MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN SANGGAU


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Kamis (10/12/2020), pembukaan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau digelar. Beberapa pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta tamu undangan pejabat setempat dan juga dari daerah Kabupaten/Kota lain juga tampak hadir dalam acara tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mewakili Gunernur Kalimantan Barat untuk membuka operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan publik sangat penting karena senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat yang memiliki beragam kepentingan dan tujuan. Oleh karena itu penyelenggara pelayanan terutama pemerintah harus selalu berinovasi untuk pelayanan yang lebih baik dan prima demi kepuasan masyarakat/dunia usaha. Pendirian MPP merupakan salah satu inovasi dan strategi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, dan salah satu bentuk reformasi birokrasi di Kabupaten Sanggau di bidang pelayanan publik.

MPP sendiri dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi lebih cepat, murah, mudah, nyaman dan efisien. Adapun tujuan dibentuknya MPP adalah sebagai berikut :

  1. Mengintegrasikan berbagai layanan yang dilaksanakan
    oleh perangkat daerah kabupaten, perangkat daerah provinsi,
    kementerian/lembaga, BUMN/BUMD dan unit layanan pendukung lainnya dalam satu
    lokasi atau satu gedung yang sama;
  2. Memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan,
    keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan;
  3. Memudahkan koordinasi antar instansi yang
    memberikan pelayanan di MPP serta meningkatkan daya saing global dan memberikan
    kemudahan berusaha di daerah.

Ada 19 (sembilan belas) instansi yang telah siap bergabung dan memberikan
pelayanan di MPP antara lain :

  1. Kepolisian Resort Sanggau
  2. Kejaksaan Negeri Sanggau
  3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau
  4. Kantor Imigrasi Klas II Sanggau
  5. Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau
  6. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  7. Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
  8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  9. Dinas Perhubungan
  10. Badan Pendapatan Daerah
  11. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  12. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
  13. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)
  14. PT. PLN (persero) UP3 Sanggau
  15. PT. Pos Indonesia Sanggau
  16. BPJS Kesehatan
  17. BPJS Ketenagakerjaan
  18. PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Sanggau
  19. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Alipius dalam sambutannya memaparkan bahwa DPMPTSP selaku pengelola MPP dengan segala keterbatasan akan terus berupaya untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Masih banyak penyempurnaan yang perlu dilakukan, baik dari aspek layanan, fasilitas pendukung dan bangunan”. Paparnya.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh unit – unit pelayanan dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, BUMN dan BUD yang tergabung di Mal Pelayanan Publik ini, sehingga keberadaan Mal Pelayanan Publik terasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, yaitu pelayanan prima yang cerdas”.  Ungkapnya lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mewakili Gunernur Kalimantan Barat membuka operasional MPP Kabupaten Sanggau secara simbolis dengan memukul gong sebanyak 7 (tujuh) kali, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke tiap – tiap loket pelayanan di dalam gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau. (RS)