Pembinaan BUMDES Seboman Togap Desa Upe Kecamatan Bonti

Pembinaan BUMDES Seboman Togap Desa Upe Kecamatan Bonti


SANGGAU- Keberadaan BUMDES sangat potensial dalam menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat pedesaan, serta dapat memberikan konstribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Desa dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) mampu menggali sekaligus mengeksplorasi sumber daya lokal yang dimiliki oleh desa. Pelatihan BUMDES Seboman Togap dilaksanakan di Aula Kantor Desa Upe, Senin (10/3/2020.

hadir pada kegiatan tersebut Kepala DPM Pemdes KAbupaten Sanggau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Albert Diponegoro Sihotang, SKM., MKM, Kasi Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Thomas, Camat Bonti, Yulius Eka Suhendra, Kepala Desa Upe, Basarudin, BPD, Ketua dan Pengurus Bumdes Seboman Togap serta para Kepala Wilayah (Kawil) se- desa Upe.

Kepala Desa Upe, Basarudin dalam sambutannya menuturkan bahwa tujuan digelarnya pembinaan tersebut untuk memberikan wawasan dan pemahaman bagi Ketua dan anggota pengurus BUMDes Seboman Togap, sehingga nantinya mereka lebih memahami tata cara pengelolaan BUMDES yang baik, dan Profesional.

Ketua BUMDES Seboman Togap, Andeh menyampaikan usaha Bumdes Seboman Togap berupa LPG dan Pertamini. “Penyertaan modal untuk BUMDes Seboman Togap sebesar Rp150 juta. usaha LPG dan Pertamini tersebut merupakan hasil keputusan bersama.

Camat Bonti, Yulius Eka Suhendra menyampaikan pertemuan hari ini adalah awal yang baik. dimana pada pertemuan pada hari ini juga dihadiri oleh tim pembina dari DPM Pemdes Kabupaten Sanggau. para pengurus BUMDES Seboman Togap harus banyak belajar, “tujuannya agar pengelolaannya nanti dapat berjalan dengan baik, untuk peningkatan ekonomi desa yang tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat”, ungkapnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Albert Diponegoro Sihotang, SKM., MKM menyampaikan, kalau kita ingin menjadikan BUMDES Seboman Togap ini lebih baik, maka kita harus sepakat untuk memajukannya.

“BUMDES dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“BUMDES dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi juga untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa”,ungkapnya.

sementara itu, Kasi Pengembangan ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Thomas menjelaskan pengurus BUMDES diharapkan memahami perancangan, Perum, AD / ART dan SOP Bumdes, mengetahui tahap, alur dan bangun bangun Bumdes, mengetahui Studi Kelayakan dan Strategi Pengembangan dan pengelolan Bumdes, mengetahui tata kelola dan pola pengelolaan keuangan, dan mengetahui ketentuan pelaporan Bumdes. pengurus BUMDES juga harus membuat analisa kelayakan usaha”, jelas Thomas.