Pembentukan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa

Pembentukan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa


Entikong, 24 Agustus 2019

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melaksanakan pembentukan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa selama 4 hari (21 s/d 24 Agustus 2019) di 3 Desa yaitu Desa Entikong, Desa Semanget dan Desa Nekan Kecamatan Entikong.

Pembentukan LEM di 3 Desa tersebut dibuka oleh Kabid Tanaman Semusim dan Rempah Dirjen Perkebunan dengan dihadiri masyarakat sebanyak 150 – 175 orang di masing-masing desa.

Tujuan dibentuknya LEM Desa ini adalah untuk menghimpun segala potensi sumber daya desa dalam satu kekuatan untuk meningkatakan perekonomian, kemandirian dan kesejahteraan warga desa. Sampai dengan Agustus 2019 telah terbentuk 5 Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa dimana 2 LEM berada di Kecamatan Sekayam yaitu LEM Desa Kenaman dan LEM Desa Bungkang sedangkan 3 LEM lainnya berada di Kecamatan Entikong yaitu LEM Desa Entikong, LEM Desa Semanget dan LEM Desa Neka. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau merupakan satu-satunya Kabupaten yang sudah dibentuk Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM).

Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Entikong
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Entikong
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Entikong
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Semanget
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Semanget
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Nekan
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Nekan
Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Desa Nekan


DPP